5.000 Lebih Kendaraan Pelanggar Aturan di Jaksel Ditindak Sepanjang 2024

Thursday, 9 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sanksi tegas diberikan kepada para pemilik kendaraan yang kedapatan melanggar aturan. Di Jakarta Selatan, tercatat 5.000 lebih kendaraan ditindak sepanjang 2024.

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus Pasaribu menegaskan, pemberian sanksi berupa penindakan merupakan upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan tidak merugikan masyarakat pengguna fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos).

“Sanksi yang kita berikan di antaranya cabut pentil, derek, hingga angkut jaring,” ujar Bernard, Kamis (9/1).

Bernad merinci, dalam operasi cabut pentil pihaknya menjaring sebanyak 3.140 kendaraan roda dua, 14 kendaraan roda tiga dan 18 kendaraan roda empat.

Kemudian, pihaknya juga mengangkut 317 kendaraan roa dua, lalu diberikan surat perjanjian (SP) maupun sistem informasi manajemen pajak daerah (SIMPAD) ke masing-masing zona.

“Selanjutnya ada sebanyak 1.643 kendaraan roda empat kami derek dengan surat perjanjian, 35 di antaranya melalui SIMPAD,” jelasnya.

Bernad berharap, penindakan yang rutin dilakukan dengan melibatkan personel TNI dan Polri tersebut dapat memberikan efek jera kepada warga agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Bernard juga mengimbau pemilik atau pengguna kendaraan tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan seperti tidak parkir di bahu jalan, trotoar maupun tempat tanpa marka atau plang parkir.

“Kami sekaligus melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi,” tandasnya.

See also  Pelayanan Cepat Jasa Raharja Perwakilan Jakarta Timur

Berita Terkait

Jelang Lebaran, Pemprov DKI Salurkan Bansos
Gubernur Pramono Tegaskan 707.622 Anak Terima KJP Tahun Ini
Sobat Aksi Ramadan 2025: 40 Relawan Pertamina Hadir Bersihkan Masjid di Jakarta Barat
Dinas LH Pastikan Pengelolaan Sampah Jakarta Terintegrasi dan Berkelanjutan
Rano Karno: Pemprov DKI Tak Tolerir Aksi Premanisme THR
Pemprov DKI dan Pemerintah Lanjutkan Normalisasi Sungai Ciliwung
Satgas Siaga BUMN, Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Jakarta Timur
Pramono Serahkan Kunci Kampung Susun Bayam, Penuhi Janji Warga

Berita Terkait

Sunday, 23 March 2025 - 20:41 WIB

Gubernur Pramono Tegaskan 707.622 Anak Terima KJP Tahun Ini

Thursday, 20 March 2025 - 22:31 WIB

Sobat Aksi Ramadan 2025: 40 Relawan Pertamina Hadir Bersihkan Masjid di Jakarta Barat

Thursday, 20 March 2025 - 12:39 WIB

Dinas LH Pastikan Pengelolaan Sampah Jakarta Terintegrasi dan Berkelanjutan

Sunday, 16 March 2025 - 22:48 WIB

Rano Karno: Pemprov DKI Tak Tolerir Aksi Premanisme THR

Thursday, 13 March 2025 - 20:47 WIB

Pemprov DKI dan Pemerintah Lanjutkan Normalisasi Sungai Ciliwung

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

183.284 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

Wednesday, 26 Mar 2025 - 20:30 WIB

PGN Menggelar Mudik Gratis 2025 / foto ist

Berita Utama

Mudik Gratis 2025, PGN Berangkatkan 1.267 Pemudik

Wednesday, 26 Mar 2025 - 20:25 WIB

Berita Terbaru

Jelang Lebaran, Cadangan Listrik Sistem Jawa Timur Surplus 50%

Wednesday, 26 Mar 2025 - 19:56 WIB