Mengangkat Potensi Kewirausahaan Sosial sebagai Pendorong Ekonomi Berkelanjutan Nasional
DAELPOS.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Muhammadiyah resmi meluncurkan buku “Bangkitnya Kewirausahaan Sosial di Indonesia: Kisah Muhammadiyah” di Museum Muhammadiyah, Yogyakarta. Buku ini mencerminkan komitmen Kadin dalam mendorong kewirausahaan sosial sebagai pilar ekonomi berkelanjutan, sejalan dengan target pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Kadin Indonesia menekankan peran penting model bisnis yang menggabungkan misi sosial dengan penciptaan keuntungan. Model bisnis kewirausahaan sosial tersebut, mencerminkan nilai-nilai ekonomi Pancasila serta budaya gotong royong di Tanah Air. Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid menyampaikan, “Prinsip gotong royong khas Indonesia, membawa dampak yang luar biasa saat diaplikasikan pada model bisnis. Kewirausahaan sosial menghadirkan keseimbangan antara penciptaan laba sebagai syarat keberlanjutan bisnis, serta dampak sosial untuk pemerataan kesejahteraan. Implementasi model bisnis ini secara luas, diharapkan mampu menjadi katalis pertumbuhan ekonomi secara adil, merata serta berkelanjutan.”
Lebih lanjut, Arsjad menambahkan bahwa kewirausahaan sosial juga menjadi instrumen efektif dalam mencapai SDGs dengan menarik investasi berdampak yang dapat disalurkan ke sektor-sektor strategis. Pada periode 2013-2020, tercatat sebanyak 83 investasi telah disalurkan oleh impact investor atau investor berdampak dengan total modal sebesar US$ 267 juta atau sekitar Rp 3,8 triliun.
“Melihat potensi besar tersebut, perlu adanya rekomendasi strategis kepada pemerintah, investor, serta pelaku usaha untuk mengembangkan ekosistem kewirausahaan sosial sebagai bagian integral dari strategi nasional pencapaian SDGs.” jelas Arsjad.
Komitmen Kadin Indonesia untuk mendukung pengembangan kewirausahaan sosial juga terwujud dalam advokasi kebijakan melalui Kementerian Hukum untuk mendorong pengakuan hukum atas sektor ini. Secara spesifik, Kadin Indonesia mendorong adanya klasifikasi pencatatan secara resmi bagi kewirausahaan sosial. Upaya ini turut membantu kewirausahaan sosial untuk mendapatkan pengakuan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk dari para investor berdampak. Hasilnya, Kementerian Hukum telah mengembangkan aplikasi AHU Online yang memungkinkan pelaku usaha sosial untuk mencantumkan status kewirausahaan sosial mereka dalam profil perusahaan dan akta di aplikasi.
Mengambil studi kasus Muhammadiyah sebagai pelopor kewirausahaan sosial di Indonesia sejak 1912, salah satu poin kunci keberhasilan sektor ini adalah dengan menanamkan nilai gotong royong dalam model bisnis yang mandiri dan berkelanjutan. Melalui ribuan sekolah, universitas, rumah sakit, dan lembaga sosial lainnya, Muhammadiyah terus berkontribusi dalam membangun masyarakat dan ekonomi berbasis prinsip syariah dan kewirausahaan sosial. Buku ini mengabadikan kontribusi tersebut, sekaligus menjadi inspirasi bagi dunia usaha untuk menjadikan kewirausahaan sosial sebagai bagian dari solusi transformasi sosial di Indonesia.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir menegaskan bahwa Muhammadiyah, sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki banyak Amal Usaha yang bergerak dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi yang siap untuk berperan aktif dalam mendukung sektor ekonomi melalui program-program yang berorientasi pada pemberdayaan umat dan masyarakat.
Haedar Nasir berharap kolaborasi antara Muhammadiyah dan KADIN bisa membawa manfaat yang lebih besar bagi umat, bangsa, dan negara. Muhammadiyah dan Kadin Indonesia bersama-sama akan memperkuat peran serta ekonomi umat dalam mencapai kesejahteraan yang merata.
Kadin Indonesia dan Muhammadiyah berharap, inisiatif ini dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengembangkan kewirausahaan sosial yang berdaya saing tinggi, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang tangguh, adil, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.