DAELPOS.com – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Mardani Ali Sera, Kamis (26/12), menilai sangat positif terkait kesepakatan gencatan senjata antara Hamas Palestina dengan Israel, seperti disampaikan Perdana Menteri Qatar Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim al-Thani, Rabu (15/1), waktu Doha.
“Ini langkah sangat positif dan implementasi telat dari mandat Resolusi DK PBB 2735. Kita harus memastikan melalui gencatan senjata ini untuk secepatnya menghentikan genosida di Jalur Gaza, kembali akses aman masuknya bantuan kemanusiaan, dan menarik seluruh pasukan Israel dari Jalur Gaza,” ujar Mardani, Kamis (16/1).
Lebih lanjut, petinggi PKS tersebut mengakui bahwa kesepakatan tersebut tidak ideal lantaran hanya akan berlaku selama enam pekan dimulai pada Ahad (19/1).
“Ini memang tidak ideal. Tapi ini cukup sebagai permulaan untuk menghentikan genosida. Kita harus mengawal implementasi kesekapatan ini sampai menjadi kesekapatan yang permanen. Saya juga memperingatkan komunitas internasional ihwal kebiasaan Israel yang kerapkali melanggar kesepakatan sepihak. Tanda-tanda itu sudah ada. Hanya selang beberapa jam setelah kesepakatan itu diumumkan, Gaza utara kembali dihantam serangan udara brutal Israel yang menargetkan warga sipil termasuk anak-anak dan perempuan. Ini yang harus kita waspadai bersama,” beber dia mengingatkan.
Pada sisi lain, anggota DPR yang duduk di Komisi II tersebut menekankan urgensi pengembalian peran UNRWA.
“Pengesahan undang-undang oleh Knesset pada Oktober lalu yang melarang operasional UNRWA adalah ilegal. Hukum internasional mewajibkan kekuatan pendudukan untuk menyetujui dan memfasilitasi program bantuan serta memastikan makanan dan perawatan medis. Kami di BKSAP DPR akan membawa keputusan ilegal Parlemen Israel ini ke forum Inter Parliamentary Union. Ini karena UNRWA adalah nafas bagi lebih dari enam juta pengungsi Palestina,” imbuh dia.
Pria berdarah Betawi itu juga mengingatkan bahwa gencatan senjata bukan bermakna lolosnya para pelaku genosida.
“Kesepakatan gencatan senjata ini jangan membuat dunia lupa untuk membawa dan menghukum Israel di Mahkaman Internasiional dan Mahkamah Pidana Internasioal,” pungkas dia.