Bahlil dan DPR Setujui RPP Kebijakan Ekonomi Nasional

Tuesday, 4 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia / foto Ist

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia / foto Ist

DAELPOS.com – Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI pada hari ini, Senin (03/02).

RPP KEN ini merupakan hasil penyelarasan dengan kebijakan dan program Kabinet Merah Putih periode 2025-2029, serta telah mengakomodasi target pertumbuhan ekonomi 8% pada tahun 2029. Salah satu fokus utama dalam penyusunan RPP KEN adalah memastikan keselarasan antara Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang juga menargetkan pertumbuhan ekonomi 8%.

“Kami telah bekerjasama kurang lebih 2 minggu agar kebutuhan per kapita terhadap listrik bisa mencerminkan di angka 8%. Bapak Presiden telah menyetujui melalui surat persetujuan yang telah ditandatangani pada 17 september kemarin,” terang Bahlil.

Perubahan ini didasarkan pada kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Dewan Energi Nasional (DEN), dan INDEF yang menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi 8% dapat tercapai dengan kontribusi dari berbagai sektor seperti industri pengolahan, pertanian, konstruksi, ekonomi digital, pariwisata, transportasi, industri makanan dan minuman, serta jasa keuangan.

Selain itu, Bahlil juga menyampaikan bahwa RPP ini disusun dengan mempertimbangkan peran penting Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dalam mencapai target net zero emission pada tahun 2060. RPP KEN menargetkan penggunaan EBTKE minimal 60-70% pada periode 2025-2040, sebagai langkah strategis dalam mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan menjadikan Indonesia pemimpin dalam energi hijau.

“Dalam penyusunan ini juga telah mempertimbangkan dengan EBTKE dalam rangka net zero emisi 2060 dan targetnya 2025-2040 kedepan 60 – 70% minimal menggunakan EBTKE,” ujar Bahlil.

See also  Pertamina dan Seruni Buka Akses Air Bersih Targetkan 1.280 Kepala Keluarga di Sragen

Pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan bahwa implementasi RPP KEN tidak hanya fokus pada pencapaian target energi, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat. Diharapkan RPP KEN dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Semoga RPP dapat berjalan dengan tetap memperhitungkan kedaulatan energi, harga terjangkau, dan tidak menyusahkan kita (masyarakat),” tutup Bahlil.

Berita Terkait

Konsisten Akselerasi Ekonomi Masyarakat Desa, Bank Mandiri Terima Piagam Penghargaan dari Menteri PDT
Pertamina Salurkan Hibah Teknologi Tepat Guna untuk 100 UMK Program UMK Academy
Kemenperin Percepat Fasilitas Sertifikasi Halal
ICP Desember 2025 Turun ke USD61,10 per Barel
Indonesia Perkuat Diplomasi Ekonomi di WEF Davos 2026
Realisasi Investasi 2025 Tembus Target, Hilirisasi Sumbang 30 Persen
Masuki 2026, Menkeu Purbaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas
Pertapreneur Aggregator, Bangun UMKM Sektor Pangan Berdaya Saing

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 10:28 WIB

Konsisten Akselerasi Ekonomi Masyarakat Desa, Bank Mandiri Terima Piagam Penghargaan dari Menteri PDT

Tuesday, 20 January 2026 - 21:19 WIB

Pertamina Salurkan Hibah Teknologi Tepat Guna untuk 100 UMK Program UMK Academy

Tuesday, 20 January 2026 - 14:07 WIB

Kemenperin Percepat Fasilitas Sertifikasi Halal

Monday, 19 January 2026 - 15:36 WIB

ICP Desember 2025 Turun ke USD61,10 per Barel

Saturday, 17 January 2026 - 18:39 WIB

Indonesia Perkuat Diplomasi Ekonomi di WEF Davos 2026

Berita Terbaru

Olahraga

Seri Tiga di Bandung, bjb Tandamata Targetkan Sapu Bersih

Wednesday, 21 Jan 2026 - 23:39 WIB

Nasional

Mendes Yandri: 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal

Wednesday, 21 Jan 2026 - 18:41 WIB

foto istimewa

Olahraga

Jakarta ‘Livin’ Mandiri Menatap Dua Laga di Jalak Harupat

Wednesday, 21 Jan 2026 - 16:36 WIB