Erni Daryani Desak Pemerintah untuk Perbaiki Tata Kelola Gas Elpiji 3 Kg Secara Berkeadilan

Wednesday, 5 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Saat ini, masyarakat merasakan kepanikan karena langkanya gas elpiji 3 kg di pasaran. Gas elpiji bersubsidi tersebut mengalami kelangkaan setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadia melarang pedagang eceran untuk menjual Gas Elpiji 3 kg kepada masyarakat secara langsung sejak awal Februari (1/2/2025).

Kegaduhan yang ditimbulkan karena pelarangan pengecer menjual Gas Elpiji 3 kg, direspon cepat oleh Presiden Prabowo Subianto pada selasa (4/2/2025). Presiden segera menginstruksikan agar pengecer dapat menjual kembali Gas Elpiji 3 kg kepada masyarakat, dengan tetap melakukan proses pendaftaran dari pengecer untuk menjadi penjual sub pangkalan.

Kebijakan yang dilaksanakan ini dilandasi oleh semakin besarnya beban subsidi Gas Elpiji 3 kg yang harus ditanggung oleh pemerintah setiap tahunnya, nilainya mencapai 80 T per tahun pada akhir tahun 2024.

Kebijakan yang diterapkan tanpa adanya sosialisasi yang cukup di masyarakat dan tanpa perencanaan yang matang, ternyata menyebabkan kelangkaan Gas Elpiji di pasaran. Hal ini menimbulkan kepanikan di masyarakat, terutama para keluarga miskin yang kehabisan gas elpiji, dan para pedagang usaha mikro dan kecil yang kesulitan berjualan karena kehabisan Gas Elpiji 3 kg.

Erni Daryani, selaku Senator Kalimantan Tengah, menyoroti pentingnya perbaikan Tata Kelola Gas Elpiji 3 kg secara berkeadilan sebagai bahan bakar gas bersubsidi. Perbaikan mutlak diperlukan untuk memastikan penyaluran Gas Elpiji 3 kg tepat sasaran dan memastikan ketersediaan gas elpiji tersebut di masyarakat.

“Pemerintah perlu memperbaiki Tata Kelola perniagaan Gas Elpiji 3 kg agar lebih tepat sasaran dan memastikan ketersediaannya di pasaran, sehingga memudahkan masyarakat untuk dapat memperolehnya,” papar Erni.

Selama ini pemerintah kesulitan untuk menerapkan tata kelola perniagaan Gas Elpiji 3 kg sebagai bahan bakar gas bersubsidi, mengingat sulitnya pengawasan penjualan dari pengecer ke pemakai Gas Elpiji 3 kg tersebut. Untuk penjualan dari Pertamina ke Agen dan pangkalan, sudah termonitor dari segi penjualan dan harganya, tapi dari pengecer yang mengambil Gas Elpiji 3 kg dari pangkalan, sulit untuk memonitor dari segi pengguna dan harganya.

See also  Kapolsek Kalideres Menghadiri Haul dan Tabligh Akbar dalam Rangka Milad 33 Imanuha

Sesuai dengan Permen ESDM Nomor 28 Tahun 2008, harga jual eceran Gas Elpiji 3 kg dari Pertamina ke agen atau pangkalan sebesar Rp12.750,- per tabung. Sementara dari agen atau pangkalan, memiliki Harga Eceran Terendah (HET) yang berbeda-beda tergantung daerahnya. Tapi fakta di lapangan, harga jual Gas Elpiji 3 kg di masyarakat sudah di atas Rp20.000,- per tabung, bahkan ada yang mencapai lebih dari Rp25.000,- per tabung.

Erni Daryani juga menyoroti pentingnya monitoring pengguna dan harga Gas Elpiji 3 kg di masyarakat. Pengguna Gas Elpiji 3 kg yang diperbolehkan hanyalah dari kalangan masyarakat miskin, pedagang usaha mikro dan kecil, nelayan, dan petani. Sedangkan harga Gas Elpiji 3 kg agar menyesuaikan dengan HET yang sudah ditetapkan oleh pemerintah di kisaran Rp15.000,- s.d. Rp16.000,- per tabung.

“Monitoring pengguna dan harga elpiji 3 kg harus dilaksanakan untuk memastikan distribusinya tepat sasaran dan tidak membebani anggaran negara untuk bahan bakar gas bersubsidi yang nilainya melebihi subsidi untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biodiesel,” tegas Erni.

Lebih lanjut Erni Daryani menyoroti pentingnya proses pendataan pengguna Gas Elpiji 3 kg agar tepat sasaran dan memastikan tidak adanya penyelewengan gas bersubsidi ini di masyarakat.

Dalam pernyataan penutupnya, Erni menyatakan, “Para penegak hukum harus memastikan tidak adanya penyelewengan penggunaan gas elpiji di masyarakat, baik dalam hal penimbunan yang dapat mengakibatkan kelangkaan dan tingginya harga gas elpiji di masyarakat, maupun penyelewengan dalam bentuk pengoplosan dari tabung Gas Elpiji 3 kg yang bersubsidi menjadi tabung Gas Elpiji 12 kg yang tidak bersubsidi.”

Berita Terkait

Pembahasan UMP DKI Segera Difinalkan
Pramono: Banjir Rob Pesisir Jakarta Sudah Tertangani
LRT Pegangsaan Dua Kini Punya Ruang Baca dan QRIS Tap
Jelang Nataru, Harga Kebutuhan Pokok di Jakarta Dipastikan Aman
Pasar Murah Nataru DKI: Cek Lokasinya!
Jaga Jakarta Penuh Warna, Cerminan Jati Diri Warga yang Beragam dan Kreatif
DKI Bergerak Cepat, Siapkan Bantuan ke Sumatera
Pemprov DKI Sasar Transjakarta: Edukasi dan Pelaporan Kekerasan Diperkuat

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 12:33 WIB

Pembahasan UMP DKI Segera Difinalkan

Sunday, 7 December 2025 - 18:31 WIB

Pramono: Banjir Rob Pesisir Jakarta Sudah Tertangani

Thursday, 4 December 2025 - 14:57 WIB

LRT Pegangsaan Dua Kini Punya Ruang Baca dan QRIS Tap

Thursday, 4 December 2025 - 14:53 WIB

Jelang Nataru, Harga Kebutuhan Pokok di Jakarta Dipastikan Aman

Tuesday, 2 December 2025 - 17:16 WIB

Pasar Murah Nataru DKI: Cek Lokasinya!

Berita Terbaru

Berita Utama

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025

Tuesday, 9 Dec 2025 - 14:41 WIB

Olahraga

Arahan Erick: KONI-KOI, Dualisme Cabor Sepak Takraw Tuntas

Tuesday, 9 Dec 2025 - 14:38 WIB