Nono Sampono Dorong Pemanfaatan Nuklir dalam Diversifikasi Energi Nasional

Tuesday, 18 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Nono Sampono menekankan perlunya revolusi dalam tata kelola Pertamina guna mencari solusi atas berbagai tantangan di sektor migas nasional. Ia menyoroti pentingnya inovasi dan strategi baru dalam pengelolaan minyak dan gas bumi untuk memastikan ketahanan energi nasional yang berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka pengawasan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi di Auditorium Kantor Walikota Balikpapan, Jalan Sudirman Balikpapan, Senin (17/2/2025). Kunjungan ini melibatkan pertemuan dengan Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat dari Pertamina dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Menurut Nono Sampono, selain memanfaatkan potensi gas yang masih tersedia, Indonesia juga perlu mempertimbangkan penggunaan teknologi nuklir sebagai salah satu opsi dalam diversifikasi sumber energi. “Pemanfaatan teknologi nuklir dapat menjadi solusi strategis untuk mengoptimalkan cadangan energi yang ada serta mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil,” ujarnya.

Produksi minyak di Indonesia mengalami penurunan karena beberapa faktor, di antaranya lapangan minyak yang menua, kendala operasional, gangguan teknis, serta ketidakseimbangan antara sumber daya dan kebutuhan manusia. Konsumsi minyak bumi nasional selalu lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah produksi dalam negeri. Kesenjangan ini ditutup dengan impor minyak, yang membuat Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga minyak dunia.

Eksplorasi lapangan minyak dan gas baru juga membutuhkan investasi besar karena sifatnya yang mahal, penuh risiko, dan bersifat global. Selain itu, Indonesia menghadapi tekanan internasional untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim.

See also  Konservasi Berbasis Masyarakat di Tangkahan Mendapat Pengakuan Internasional

Pertemuan ini juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi UU No. 22 Tahun 2024, termasuk regulasi, investasi, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Dengan adanya pengawasan dari Komite II DPD RI, diharapkan kebijakan yang diterapkan dapat mendukung ketahanan energi nasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Komite II DPD RI berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan advokasi terkait kebijakan energi nasional guna memastikan bahwa regulasi yang diterapkan mampu menjawab kebutuhan masa depan Indonesia di sektor minyak dan gas bumi.

Berita Terkait

Arus Mudik Meningkat, 1,8 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Antisipasi Harga Energi
Lebaran Naik MRT Cuma Rp1! Jadwal Santai, Kereta Tetap Ngebut
Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026
Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi
Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan
Kementerian PU Dorong Pemudik Manfaatkan Jalur Pansela sebagai Alternatif Mudik dengan Panorama Pantai Selatan

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 19:14 WIB

Arus Mudik Meningkat, 1,8 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Friday, 20 March 2026 - 13:50 WIB

Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Antisipasi Harga Energi

Friday, 20 March 2026 - 13:42 WIB

Lebaran Naik MRT Cuma Rp1! Jadwal Santai, Kereta Tetap Ngebut

Thursday, 19 March 2026 - 22:41 WIB

Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan

Thursday, 19 March 2026 - 22:34 WIB

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026

Berita Terbaru

Berita Utama

Arus Mudik Meningkat, 1,8 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:14 WIB