Mudik Lebaran 2025, PT JMRB Siapkan 25 Titik Ruang Laktasi di Rest Area Travoy

Wednesday, 12 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Dalam rangka menambah kenyamanan para pengendara jalan tol saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2025. PT Jasamarga Related Business (JMRB) terus melakukan inovasi di Rest Area Travoy. Termasuk, memastikan ketersediaan ruang Laktasi bagi pengguna jalan.

Direktur Bisnis Fasilitas Jalan Tol PT JMRB, Bimo Esmunantyo mengatakan, dari 27 titik Rest Area Travoy di ruas tol Jasa Marga Group, terdapat 25 Rest Area yang telah dilengkapi dengan fasilitas ruang Laktasi yang dapat digunakan pengguna jalan secara gratis.

Menurut Bimo, hadirnya ruang laktasi ini, adalah bagian dari solusi yang ditawarkan PT JMRB untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan saat dalam perjalanan, serta mendukung fasilitas publik yang lebih ramah keluarga. Ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan pengguna jalan.

“Kami berharap kehadiran ruang laktasi di Rest Area ini bisa menjadi langkah nyata dalam menciptakan fasilitas publik yang lebih inklusif dan ramah keluarga. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi kenyamanan para pengguna jalan,” ujar Bimo dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).

Bimo menambahkan, sebagai langkah ikut serta dalam melancarkan arus mudik dan arus balik Lebaran kali ini, pihaknya juga telah melakukan penambahan ruang Laktasi di Rest Area Travoy KM 88A ruas Cipularang, tepatnya di Executive Lounge di rest area tersebut.

Berikut sebaran ruang Laktasi di Rest Area Travoy:

1. Rest Area Travoy KM 88A ruas Cipularang
2. Km 88B ruas Cipularang
3. Km 207A ruas Palikanci
4. Km 260B ruas Pemalang-Pejagan
5. Km 360B ruas Batang-Semarang
6. Km 379A ruas Batang-Semarang
7. Km 389B ruas Batang-Semarang
8. Km 391A ruas Batang-Semarang
9. Km 519A ruas Solo-Ngawi
10. Km 519B ruas Solo-Ngawi
11. Km 575A ruas Solo-Ngawi
12. Km 575B ruas Solo-Ngawi
13. KM 597A ruas Ngawi-Kertosono
14. Km 597B ruas Ngawi-Kertosono
15. Km 725A ruas Surabaya-Mojokerto
16. Km 792A ruas Gempol-Pasuruan
17. Km 792B ruas Gempol-Pasuruan
18. Km 66A ruas Pandaan-Malang
19. Km 66B ruas Pandaan-Malang
20. Km 84A ruas Pandaan-Malang
21. Km 84B ruas Pandaan-Malang
22. Km 65A ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi
23. Km 65B ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi
24. Km 36A ruas Balikpapan-Samarinda
25. Km 36B ruas Balikpapan-Samarinda

See also  RS Pertamina Cilacap Raih Penghargaan PERSI Golden Award Paramakarya Dharmartha Husada 2020 Kategori RS BUMN

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB