Dua Ruas Jalan Tol Tras Sumatera Segera Bertarif, Hutama Karya Lakukan Sosialisasi

Wednesday, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Dalam waktu dekat, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) segera memberlakukan tarif pada 2 (dua) ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), yaitu Ruas Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) sepanjang 18,85 km serta Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) sepanjang 2,46 Km.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa penetapan tarif ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 362 Tahun 2025 tentang Penetapan Golongan Kendaraan dan Tarif untuk Tol Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) yang dikeluarkan pada tanggal 10 Maret 2025 serta Keputusan Menteri PU Nomor 401 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Ramp 2 dan Ramp 3 Junction Palembang yang dikeluarkan pada tanggal 26 Maret 2025.

“Tol Tanjung Pura – Pangkalan Brandan sebelumnya telah beroperasi tanpa tarif selama lebih dari satu bulan sejak Selasa, (11/03). Selama periode tersebut, antusiasme masyarakat terhadap tol di Sumatra Utara sangat tinggi dengan jumlah kendaraan yang melintas mencapai 161.815 kendaraan. Ruas tol ini terbukti memberikan dampak signifikan saat arus mudik dan balik Lebaran 2025, terutama dalam memperlancar akses dari dan menuju Bandara Internasional Kualanamu serta membuka konektivitas strategis antara wilayah Sumatra Utara bagian utara dengan Provinsi Aceh. Kehadiran tol ini juga memangkas waktu tempuh dari Tanjung Pura ke Pangkalan Brandan dari sekitar 1,5 jam menjadi hanya 30 menit,” ujar Adjib.

Berbeda dari Ruas Tanjung Pura – Pangkalan Brandan, Junction Palembang merupakan ruas tol baru yang belum pernah dioperasikan tanpa tarif, sehingga ruas ini akan langsung dibuka dan ditetapkan tarif secara bersamaan. Ruas ini memiliki peran strategis dalam mengintegrasikan perjalanan toll-to-toll antara ruas Kayu Agung – Palembang dengan Palembang – Indralaya secara langsung tanpa harus keluar ke jalan nasional. Kehadiran junction ini akan melengkapi konektivitas jalan tol di Sumatra Selatan serta mendukung kelancaran lalu lintas dari dan menuju Kota Palembang hingga Prabumulih, khususnya pada jam-jam sibuk dan periode libur nasional.

See also  Kredit Macet Menurun, Dirut BRI Ungkap Strategi Tingkatkan Kualitas Aset

Sebelum dioperasikan, Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) Junction Palembang telah berhasil melalui Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) yang dilaksanakan pada Senin hingga Rabu, 16–18 Desember 2024. Proses ULFO ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian RI, serta didukung penuh oleh tim proyek Hutama Karya yang memastikan semua aspek keselamatan dan operasional terpenuhi dengan baik. Dari hasil Rapat Pleno Pembahasan ULFO, ruas Junction Palembang ini dinyatakan laik operasi dan berhasil meraih penilaian tertinggi berupa Bintang 5, sebagai bentuk pengakuan atas kesiapan infrastruktur, pelayanan, dan keamanan tol.

Untuk memastikan informasi penetapan tarif ini diterima secara utuh oleh pengguna jalan, Hutama Karya akan melakukan sosialisasi secara intensif terlebih dahulu yang mencakup besaran tarif, landasan penetapan tarif, hingga penggunaan kartu uang elektronik.

“Sosialisasi akan kami lakukan secara masif baik melalui berbagai kanal media mainstream dan digital, terutama radio-radio lokal dengan harapan penetapan tarif dapat berjalan lancar,” tutup Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

Untuk informasi lebih lanjut, Hutama Karya menghimbau pengguna jalan dapat memantau akun resmi media sosial Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya serta menghubungi Call Center Tol Binjai – Langsa Seksi Tanjung Pura – Pangkalan Brandan di 0823-6784-6784 atau Junction Palembang di 0858-6003-6003 jika terjadi keadaan darurat atau keluhan di jalan tol.

Berita Terkait

Menkeu Purbaya : Revisi P2SK Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter
Menteri Dody Kukuhkan 9 Anggota Dewan Arsitek Indonesia Periode 2025–2030
80 Tahun Hari Bakti: Kementerian PU Gelar Upacara, Kuatkan Nilai Sapta Bakti
Hutama Karya Raih Dua Penghargaan Sutami Awards untuk Proyek Tol Serang–Panimbang
Berdayakan Transmigran Nelayan di Barelang, Wamen Viva Yoga: Kita Akan Bangun Pasar Ikan Seperti di Korea Selatan
Informasi Terkini: Pengakhiran Rekayasa Lalu Lintas dan Penanganan Gerusan Pada Ruas Tol Binjai–Langsa
Hari Bakti ke-80: Kementerian PU Bantu Korban Bencana Tiga Provinsi
PLN Icon Plus Percepat Pemulihan Jaringan Melalui Perbaikan Backbone di Batang Toru, Tapanuli Selatan
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 4 December 2025 - 09:31 WIB

Menteri Dody Kukuhkan 9 Anggota Dewan Arsitek Indonesia Periode 2025–2030

Wednesday, 3 December 2025 - 14:14 WIB

80 Tahun Hari Bakti: Kementerian PU Gelar Upacara, Kuatkan Nilai Sapta Bakti

Tuesday, 2 December 2025 - 15:46 WIB

Hutama Karya Raih Dua Penghargaan Sutami Awards untuk Proyek Tol Serang–Panimbang

Tuesday, 2 December 2025 - 10:13 WIB

Berdayakan Transmigran Nelayan di Barelang, Wamen Viva Yoga: Kita Akan Bangun Pasar Ikan Seperti di Korea Selatan

Tuesday, 2 December 2025 - 10:04 WIB

Informasi Terkini: Pengakhiran Rekayasa Lalu Lintas dan Penanganan Gerusan Pada Ruas Tol Binjai–Langsa

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Nasional

Magang Nasional Batch 3 Dibuka! Targetkan 25 Ribu Peserta

Thursday, 4 Dec 2025 - 19:04 WIB

Nasional

Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Thursday, 4 Dec 2025 - 15:12 WIB