Segera Berlaku, Rincian Tarif Tol Tanjung Pura –Pangkalan Brandan

Tuesday, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menyampaikan besaran tarif Tarif Tol Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 362 Tahun 2025 tanggal 10 Maret 2025 tentang Penetapan Golongan Kendaraan dan Besaran Tarif Tol Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) yang akan segera berlaku.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengatakan bahwa sejak dioperasikan tanpa tarif mulai 11 Maret 2025, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk diskusi bersama para regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi untuk membahas persiapan pemberlakuan tarif melalui Forum Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada hari Senin (14/4).

“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna mengenai aturan berkendara yang tepat dan manfaat dari keberadaan jalan tol ini. Selain itu, dalam FGD yang telah berlangsung, kami juga menerima berbagai masukan dari para partisipan yang akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas dan pelayanan jalan tol yang terus kami perbaiki dan tingkatkan,” ujar Adjib.

Dalam FGD tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Langkat, Mulyono, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi pada dasarnya mendukung pemberlakuan tarif yang diyakini telah melalui kajian menyeluruh oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Ia juga mendorong percepatan pembangunan ruas lanjutan Brandan – Kuala Simpang – Langsa guna melengkapi konektivitas Tol Binjai – Langsa.

“Dengan tersambungnya ruas tersebut, aksesibilitas antar wilayah Sumatra Utara dan Aceh pastinya akan semakin baik, sehingga distribusi logistik dan mobilitas masyarakat pun menjadi lebih lancar dan efisien,” ujarnya.

See also  Go Collaborative, PLTS Pertamina NRE Dukung PIS Jadi Green Shipping Company

Berdasarkan SK Menteri PU terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Binjai – Langsa Seksi Tanjung Pura – Pangkalan Brandan:
Asal Tujuan:
– Pangkalan Brandan-Tanjung Pura: Gol I Rp 26.500; Gol II & III Rp 40.000; Gol IV & V Rp 53.500
– Pangkalan Brandan-Stabat: Gol I Rp 64.500; Gol II & III Rp 96.500; Gol IV & V Rp 129.000
– Pangkalan Brandan-Binjai: Gol I Rp 81.000; Gol II & III Rp 122.000; Gol IV & V Rp 162.500

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mengecek tarif gerbang tol tujuan sebelum berangkat dan memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) agar menghindari antrian di gerbang tol serta memantau informasi melalui akun resmi media sosial Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya serta menghubungi Call Center Tol Binjai – Langsa Seksi Tanjung Pura – Pangkalan Brandan di 0823-6784-6784 jika terjadi keadaan darurat atau keluhan di jalan tol.

Berita Terkait

Kejar Target Rp1,7 Triliun, HKA Tancap Gas Perkuat Layanan Operasi dan Pemeliharaan Tol
APBN Januari 2026 Solid, Pendapatan Tembus Rp172,7 T
Transaksi Ramadan Naik, BNI Ingatkan Waspada Modus Kejahatan Siber Jelang Lebaran
Pangkas Prosedur KKPR Darat, Usaha Mikro Lebih Cepat Kantongi Legalitas
Astra Perkuat Vokasi, Ubah Tantangan Pendidikan di Kupang Menjadi Peluang Kerja
Sinergi Fiskal-Moneter 2026, Defisit APBN Dijaga 2,68 Persen PDB
Aksi Cepat Tanggap, Bank Mandiri Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Banjir Majalaya
Menkeu Purbaya Tambah TKD Rp10,65 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Wednesday, 25 February 2026 - 13:45 WIB

Kejar Target Rp1,7 Triliun, HKA Tancap Gas Perkuat Layanan Operasi dan Pemeliharaan Tol

Tuesday, 24 February 2026 - 20:11 WIB

APBN Januari 2026 Solid, Pendapatan Tembus Rp172,7 T

Tuesday, 24 February 2026 - 19:57 WIB

Transaksi Ramadan Naik, BNI Ingatkan Waspada Modus Kejahatan Siber Jelang Lebaran

Tuesday, 24 February 2026 - 19:40 WIB

Pangkas Prosedur KKPR Darat, Usaha Mikro Lebih Cepat Kantongi Legalitas

Monday, 23 February 2026 - 20:39 WIB

Astra Perkuat Vokasi, Ubah Tantangan Pendidikan di Kupang Menjadi Peluang Kerja

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Pemprov DKI Larang Izin Baru Lapangan Padel di Perumahan

Wednesday, 25 Feb 2026 - 14:06 WIB