Infrastruktur Terabaikan, Aktivitas masyarakat Dusun Tersendat

Tuesday, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiang listrik di tiga dusun Desa Sungai Besar dan Perhentian sudah terpasang sejak 2024 lalu,   tapi sampai sekarang terbengkalai. Katanya menunggu pemasangan kabel dan aliran daya ke rumah rumah. Semoga PLN dan vendor serta pihak terkait lainnya dapat segera merealisasikannya. (Foto/fay/DP).

Tiang listrik di tiga dusun Desa Sungai Besar dan Perhentian sudah terpasang sejak 2024 lalu, tapi sampai sekarang terbengkalai. Katanya menunggu pemasangan kabel dan aliran daya ke rumah rumah. Semoga PLN dan vendor serta pihak terkait lainnya dapat segera merealisasikannya. (Foto/fay/DP).

Oleh: MF Fadhil

DAELPOS.com – Kemauan dan keinginan besar Presiden Prabowo Subianto untuk mensejahterakan rakyat Indonesia sangat ditunggu oleh masyarakat di setiap Desa dan Dusun di Tanah Air. Tapi sepertinya harapan dan penantian itu masih belum dapat sepenuhnya direalisasikan oleh pemerintah , khususnya di ribuan Desa dan Dusun yang  ada di Indonesia.

Sejak terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden RI periode 2024-2029 rakyat Indonesia sudah mengetahui, bahwa di dalam setiap kesempatan pidato kenegaraannya Prabowo selalu menyampaikan,  pihaknya akan melanjutkan program-program pemerintah yang “Pro Rakyat” dari  Joko Widodo yang menjabat sebagai Presiden RI sebelumnya.

Sekolah Dasar 004 Lokal Jauh Sungai Geringging Dusun IV Desa Sungai Besar, Kecamatan Pucuk Rantau, Kuantan Singingi Riau yang dobanhun melalui Swadaya Masyarakat dan kondisinya sekarang memprihatinkan. Foto/fay/DP)

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sering disampaikan pada setiap kesempatan itu tentu bukan main main. Sebaliknya ini adalah sinyal dari sebuah keseriusan pemimpin bangsa yang bertanggungjawab untuk merealisasikan semua program pembangunan di segala bidang yang pada akhirnya berujung kepada hasil “rakyat menjadi sejahtera”.

Pernyataan Presiden ini patut kita sikapi dengan sukacita yang dalam, sebagai mantan prajurit yang menjunjung tinggi nilai nilai satria, bahkan beliau menyatakan siap mengorban seluruh jiwa dan raga untuk mencapai tujuan yang mulia tersebut. Apa yang disampaikan Presiden  Prabowo Subianto ini seakan akan mengembalikan ingatan kita kepada semangat perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke sewaktu “bahu membahu” dengan segenap kemampuan berpikir, berstrategi, menyusun dan mengerahkan kekuatan sampai mengorbankan jiwa dan raga mengusir penjajah dan menjadikan Indonesia Merdeka, Berdaulat dan Bersatu.

Salah satu harapan yang diinginkan rakyat kepada Presiden jangan sampai terjadi “pengkotak-kotakan” asal usul seperti seseorang itu berasal dari mana, suku apa. Karena semua itu sudah bersatu di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Artinya meski kita berasal dari daerah, suku dan keyakinan yang berbeda beda di seluruh NKRI namun pada hakikatnya kita adalah satu.

Kesatuan dan Persatuan bangsa Indonesia ini lah yang menjadi landasan untuk membangun Negeri. Yaitu NKRI. Pembangunan disegala bidang yang dilaksanakan oleh Presiden Probowo Subianto beserta jajaran Menteri di Kabinet serta Institusi Negara ini perlu “disikapi dan dinilai secara positif”  bagi rakyat Indonesia yang secara langsung sudah merasakan fasilitas hasil pembangunan. Tapi perlu juga ada koreksi ketika mengetahui dan melihat serta mendapatkan adanya kebijakan dan pelaksanaan program dari pemerintah  yang  “Pro Rakyat” tidak jalan ataupun “terlupakan”.

Melalui catatan yang sangat sederhana ini, kita coba melihat tentang program pembangunan di segala bidang menyangkut “rakyat kecil” yang masih belum mendapatkan fasilitas pembangunan secara “wajar” dari pemerintah, baik dari pusat, provinsi maupun Kabupaten-Kota.

See also  Presiden World Water Council: World Water Forum 2024 Bali Jadi Momen Kerja Sama Tingkatkan Pengelolaan Air Global

Salah satu contoh kasus belum “terjamah”nya Desa dan Dusun dari fasilitas pembangunan oleh negara ini dapat dilihat dari apa yang ada di lokasi. Mulai dari berbagai program pembangunan yang menjadi tanggungjawab negara dalam perencanaan dan  pengadaan serta pelaksanaan, dan apa saja yang sudah terealiasi, apa saja yang belum. Sudah mulai direncanakan, dikerjakan tapi belum dapat dirasakan hasilnya oleh masyarakat setempat. Serta sudah ada rencana namun pelaksanaannya tidak pernah atau belum ada sampai sekarang.

Dusun III Kampung Tengah dan Dusun IV Sungai Geringging Desa Sungai Besar dan Dusun Sumber Sari Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Dapat dijadikan sebagai salah satu contoh kasus lokasi Desa khususnya Dusun yang belum terjamah oleh program pembangunan, baik itu berasal dari APBN maupun dari APBD Provinsi dan Kabupaten.

Rata rata masyarakat ke tiga dusun dari dua desa ini adalah warga negara Indonesia yang berasal dari wilayah NKRI, umumnya mereka sudah berdomisili selama 15– 23 tahun. Menurut berbagai informasi yang berhasil dikumpulkan diperoleh keterangan bahwa lahan yang dijadikan sebagai areal permukiman dan menggarap tanaman sawit serta bertani berbagai tanaman holtikultura ini disebut sebut masuk dalam kawasan “Hutan Lindung”. Bisa jadi, apakah karena disebut sebut masyarakat tiga Dusun ini menggarap tanah negara dengan status “Hutan Lindung”, sehingga mereka tidak terjamah menerima manfaat “Kue Pembangunan”! Entahlah, kita tidak ingin berandai andai.

Secara transparan masyarakat penggarap mengaku tidak mengetahui jika lahan yang mereka garap adalah berstatus “Hutan Lindung”. Kalau hal itu benar adanya, kenapa sejak awal mereka masuk dan menggarap lahan tidak ada yang melarang, khususnya dari institusi terkait.

Meski demikian, sebagai rakyat yang taat hukum pada tahun 2016, masyarakat Tiga Dusun ini  berusaha melakukan berbagai upaya dengan mendatangi berbagai instansi terkait, untuk mendapatkan penjelasan serta apa langkah dari pemerintah untuk mereka jika betul kawasan dimaksud adalah “Hutan Lindung”.

Tapi semua  itu tidak ada realisasinya, dan pada tahun 2020 Presiden Joko Widodo waktu itu menandatangani berlakunya Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UUCK) dalam salah satu Pasalnya yaitu Pasal 110 A dan 110 B yang intinya berisikan  tentang penyelesaian sawit di kawasan hutan.

Masyarakat Tiga Dusun ini mengaku baru tahu adanya UUCK yang masa berlakunya terbatas yaitu hanya tiga tahun saja sejak diberlakukan, baru satu setengah tahun kemudian. Itu juga karena beberapa tokoh masyarakat penggarap diundang Camat Pucuk Rantau yang materi undangan sosialisasi UUCK soal kebun sawit di kawasan hutan.

See also  Efisiensi Anggaran, Mentrans Iftitah Tetap Optimis Kembangkan Kawasan Transmigrasi

Meski terlambat, waktu tersisa tidak disia siakan masyarakat Tiga Dusun. Mereka berkumpul di Desa masing masing untuk membahas permohonan Identifikasi dan Verifikasi kebun sawit di dalam kawasan hutan. Terbentuklah panitia pelaksana kegiatan yang disahkan Kepala Desa masing masing.

Setelah semua persyaratan disiapkan, panitia menyerahkan surat permohonan kepada Bupati Kuansing untuk diteruskan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Setelah semua dokumen lengkap, enam bulan kemudian lokasi lahan garapan kebun sawit masyarakat Tiga Dusun Desa Sungai Besar dan Desa Perhentian Sungkai secara resmi masuk Peta Indikatif Nasional yang disahkan Menteri Kehutanan mewakili pemerintah pusat.

Selanjutnya masyarakat Tiga Dusun di dua Desa ini diminta mengajukan permohonan berikut ke pemerintah agar lahan garapannya segera dapat diverifikasi. Sementara biaya verifikasi informasinya ditanggung pemerintah pusat melalui APBN. Sampai hari ini, masyarakat Tiga Dusun ini masih menunggu kapan pemerintah pusat akan menjadwalkan verifikasi tersebut.

Terlepas dari permohonan masyarakat Tiga Dusun Desa Sungai Besar dan Perhentian Sungkai masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat, disisi lain tentu tidak menghilangkan hak hak rakyat  untuk mendapatkan fasilitas dari negara yang secara jelas sudah diatur di dalam Undang Undang Dasar 1945.

Yaitu hak untuk mendapatkan berbahai fasilitas, misalnya penerangan listrik yang oleh pemerintah disebut sebut  program  Pembangunan Jaringan Listrik Masuk Dusun (PJLMD). Pada tahun 2023 permohonan ini sudah dilakukan masyarakat Tiga Dusun kepada PT PLN (Persero) UP2K UIW Riau-Kepri.

Pada tahun 2024, sudah ada pemasangan tiang listrik di Tiga Dusun dengan harapan paling lambat di bulan Ramadhan 2025 aliran listrik sudah menyala disetiap rumah penduduk di Tiga Dusun. Namun harapan tinggal harapan. Sampai hari ini belum ada tindak lanjut meneruskan pemasangan kabel. Menurut informasi dari pihak vendor yang melaksanakan pekerjaan, tahun 2025 ini listrik di Tiga Dusun sudah bisa dinikmati masyarakat.

Listrik merupakan salah satu kebutuhan  terpenting untuk rakyat. Saking pentingnya, Presiden Prabowo Subianto menganggarkan Rp 45 Triliuan selama lima tahun masa pemerintahannya bagi pembangunan jaringan listrik masuk di seluruh dusun yang ada di Tanah Air. Artinya setiap tahun pemerintah menyiapkan anggaran Rp 9 T.

Infrastruktur jalan juga menjadi salah satu kesulitan masyarakat di Tiga Dusun untuk dapat mengeluarkan hasil produksi sawit mereka tepat waktu. Curah hujan yang hampir setiap hari selalu mengguyur perkampungan Tiga Dusun mengakibatkan jalan poros yang dibangun melalui swadaya masyarakat  tidak mampu menampung angkutan sawit. Jalan poros ini jika hari hujan berubah jadi genangan lumpur dan sangat sulit dapat dilewati kendaraan.

See also  Jokowi: Kereta Cepat Tandai Modernisasi Transportasi Massal di Indonesia

Harapannya, supaya pemerintah kabupaten Kuansing segera merealisasikan perbaikan jalan dan jembatan, agar isolasi jalan teratasi dan semua aktifitas masyarakat berjalan lancar khususnya membawa hasil panen sawit ke pabrik maupun pengepul sawit lainnya. Disinilah kehadiran pemerintah sangat diharapkan membantu rakyatnya yang memang sudah susah.

Di bidang pendidikan wajib 12 tahun, kehadiran pemerintah secara nyata masih belum kelihatan. Katanya sudah diprogramkan untuk membangun sarana dan prasarana Sekolah Dasar dan SMP, tapi sampai hari ini dari sisi bangunan sekolah masih hasil dari swadaya masyarakat. Biaya pendidikan melalui BOS (Biaya Operasional Sekolah) masih ditentukan dan dipegang oleh Sekolah induknya. Karena status SD di dusun ini baru berstatus Lokal Jauh. Bangunan SMP sudah ada dua lokal, tapi tidak ada guru yang mengajar alasan jauh, akhirnya muridpun hilang satu persatu.

Pusat Kesehatan Masyarakat baru ada di Kecamatan yang jaraknya sekitar kurang lebih 30 km. 20 km harus melewati jalan tanah. Bisa dibayangkan apa yang akan terjadi ketika salah seorang masyarakat harus dirawat dan dibawa ke rumah sakit. Sementara kondisi jalan sangat parah tidak dapat dilewati mobil. Tentu semua ini perlu ada solusi, selama ini masyarakat di Tiga Dusun menyelesaikan Persoalan melalui swadaya. Namun swadaya masyarakat juga tidak dapat dilakukan secara terus menerus.

Karena itulah, masyarakat Tiga Dusun terus melakukan berbagai upaya agar pemerintah hadir secara nyata. Membuat permohonan agar mereka dapat menikmati apa arti menjadi rakyat di NKRI. Saat ini banyak perkataan yang tidak semestinya mereka terima dari berbagai pihak yang tidak bertanggungjawab, “minta maaf” bila ucapan dimaksud tidak dapat kami tuliskan karena ada indikasi mengandung unsur “Sara”.

Banyak hal yang masih ingin disampaikan kepada berbagai pihak terkait  dengan adanya warga negara Indonesia yang sudah berhimpun menjadi sebuah masyarakat berdomisili di dalam kawasan hutan belum mendapatkan hak hak mereka yang seharusnya dijamin negara. Namun sebagai bangsa yang besar  dan memiliki nilai nilai luhur sebagai warga negara, mereka yakin bahwa tidak lama lagi “kebahagiaan” itu pasti akan datang. Semoga.(Red)

Berita Terkait

Menteri PU Dorong Penerapan IPHA untuk Swasembada Pangan
KRL Buatan Dalam Negeri Tiba, Siap Uji Coba
Hutama Karya Bangun Negeri Bersama Srikandi Tangguh dan Profesional
Tarif Jalan Tol Bogor Ring Road Akan Naik
Epson umumkan Pembukaan Pendaftaran untuk The 16th Epson International Pano Awards
Pram Bakal Tegur Pengelola Pelabuhan Tanjung Priok
Lewat Kolaborasi Inklusif, PLN Pacu Inovasi Hidrogen untuk Lautan Bebas Emisi
Teknologi IPHA Sukses Tingkatkan Produksi Padi, Menteri PU: Terimakasih Bantuan Burung Hantu dari Presiden
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 22 April 2025 - 21:10 WIB

Menteri PU Dorong Penerapan IPHA untuk Swasembada Pangan

Monday, 21 April 2025 - 23:02 WIB

KRL Buatan Dalam Negeri Tiba, Siap Uji Coba

Monday, 21 April 2025 - 18:16 WIB

Hutama Karya Bangun Negeri Bersama Srikandi Tangguh dan Profesional

Monday, 21 April 2025 - 17:35 WIB

Tarif Jalan Tol Bogor Ring Road Akan Naik

Monday, 21 April 2025 - 13:37 WIB

Epson umumkan Pembukaan Pendaftaran untuk The 16th Epson International Pano Awards

Berita Terbaru

Berita Utama

Menteri PU Dorong Penerapan IPHA untuk Swasembada Pangan

Tuesday, 22 Apr 2025 - 21:10 WIB

Ekonomi - Bisnis

Netmonk Dukung Pemda Papua Barat Daya Pantau Efektifitas Layanan Digital

Tuesday, 22 Apr 2025 - 17:15 WIB