daelpos.com – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma mengapresiasi langkah pemerintah yang memastikan dana Otonomi Khusus (Otsus) tak masuk dalam daftar sasaran efisiensi pada tahun 2026. Filep menilai kebijakan ini tepat diambil dalam merespons kebutuhan dan kekhususan Papua.
“Selaku pimpinan Komite III DPD RI sekaligus wakil daerah Papua Barat, saya mengapresiasi keputusan pemerintah yang memastikan dana Otsus tak kena efisiensi tahun depan. Keputusan ini menjawab aspirasi masyarakat yang kami suarakan pada Rapat Paripurna DPD RI Maret lalu. Kami menilai, ini keputusan yang responsif atas masukan, kritik dan aspirasi kami selaku senator dan masyarakat di daerah,” ungkap Filep dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).
“Dalam beberapa kali kesempatan saya tegas suarakan pemerintah harus meninjau kembali efisiensi yang berimbas pada pemotongan dana Otsus ini. Karena ketergantungan provinsi-provinsi di Tanah Papua ke dana Otsus masih sangat besar, terlebih jika selama ini dana Otsus dijadikan sebagai sumber penguatan APBD,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Filep pun mendukung pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang menyampaikan pada tahun depan pemerintah akan meningkatkan penyerapan dana Otsus agar dapat lebih maksimal.
“Inilah yang saya maksudkan, pemerintah fokus meningkatkan penyerapan dana Otsus agar terealisasi secara maksimal, bukan dengan memotong anggarannya. Kami mendukung langkah ini, mari kita evaluasi bersama, merespons kendala-kendala yang terjadi di lapangan, termasuk misalnya ada penyelewengan harus ditindak tegas. Sebagai mitra pemerintah, DPD RI konsisten dan komitmen mengawal serta mengawasi implementasi Otsus sesuai peruntukannya, sehingga manfaat Otsus dirasakan masyarakat,” tegas Filep.
Senator yang juga pakar hukum Otsus itu pun menyambut baik langkah Kementerian Keuangan yang menindaklanjuti kendala distribusi dan realisasi program Otsus di daerah seperti dokumen syarat salur. Menurutnya, distribusi Otsus yang masih di bawah 50% hingga Juli 2025 juga dapat diperhatikan dan dievaluasi dalam rangka percepatan penyaluran.
“Kami mendukung responsivitas pemerintah terkait syarat salur ini, sehingga pemerintah sensitif terhadap persoalan teknis di lapangan. Langkah Menkeu untuk mempercepat proses pembuatan dokumen syarat salur dan mempererat kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri kami harapkan akan berdampak baik untuk mempercepat distribusi pada tahun depan,” kata Ketua Timsus Otsus itu.
“Dari langkah tindaklanjut ini, kami juga konsisten mengawal realisasi Otsus untuk menjawab masalah-masalah di Papua seperti angka putus sekolah, kekurangan guru dan nakes, tingginya angka pengangguran, masalah infrastruktur, stunting dan sanitasi dan lain sebagainya,” kata Filep.
Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah tidak akan memasukkan dana Otsus ke dalam sasaran efisiensi anggaran pada 2026. Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI, Selasa (3/9/2025).
Ia menuturkan, pada RAPBN 2026, dana yang diperuntukkan bagi Provinsi Aceh dan Papua ini dialokasikan sebesar Rp 13,14 triliun, turun dibandingkan alokasi tahun ini sebesar Rp 17,52 triliun.
Dengan rincian, dana otsus untuk provinsi di wilayah Papua sebesar Rp 8,41 triliun, dana otsus Provinsi Aceh sebesar Rp 3,73 triliun, dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) untuk provinsi di wilayah Papua sebesar Rp 1 triliun. Pada 2026, dana Otsus sebesar Rp 13,1 triliun tidak termasuk yang akan diefisienkan.
Dalam bahan paparannya, dana otsus tahun depan akan digunakan untuk beasiswa, pembangunan sekolah, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur, pengadaan sarana internet dan listrik dan pembangunan sanitasi lingkungan. Sebaliknya, ia menekankan pada tahun depan pemerintah justru akan meningkatkan penyerapan dana Otsus agar dapat lebih maksimal.