daelpos.com – Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui usulan pagu definitif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp21,67 triliun untuk Tahun Anggaran 2026. Selain untuk belanja rutin, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk percepatan pelaksanaan visi dan misi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk peningkatan rasio elektrifikasi lewat pembangunan Listrik Desa (Lisdes) bagi masyarakat yang belum berlistrik.
Usulan pagu definitif sebesar Rp21,67 triliun merupakan kenaikan signifikan dibandingkan pagu awal yaitu sebesar Rp8,12 triliun.
“Pagu Anggaran Awal Kementerian ESDM TA 2026 adalah sebesar Rp8,12 triliun, dengan komposisi anggaran Rupiah Murni (RM) sebesar Rp4,82 triliun, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp2,69 triliun dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp0,61 triliun,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII dengan agenda Penetapan RKA-K/L Kementerian ESDM T.A. 2026 di Jakarta, Rabu (3/9).
Menurut Yuliot, penambahan pagu menjadi Rp21,67 triliun akan dimanfaatkan untuk melanjutkan berbagai program prioritas, seperti pembangunan jaringan gas kota (jargas), kegiatan eksplorasi migas dan batubara, serta program peningkatan rasio elektrifikasi melalui pembangunan Lisdes.
“Untuk melanjutkan percepatan visi misi Bapak Presiden, pada Tahun Anggaran 2026, Kementerian ESDM mendapatkan anggaran tambahan Rp8,55 triliun yang akan digunakan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi melalui pembangunan Listrik Desa yang mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp5 triliun dan akan digunakan untuk infrastruktur listrik di 1.135 lokasi,” ungkap Yuliot.
Selain program tersebut, belanja infrastruktur Kementerian ESDM pada TA 2026 juga direncanakan untuk kepentingan masyarakat, seperti pemberian konverter kit untuk nelayan, pembangunan jargas, serta bantuan pasang baru listrik bagi masyarakat kurang mampu.
Sebagian anggaran tambahan juga akan dialokasikan untuk kegiatan swakelola, antara lain studi kajian migas di 10 open area, persiapan dan promosi penawaran wilayah kerja migas, serta kegiatan eksplorasi mineral dan batubara dengan target rekomendasi masing-masing 9 dan 10 lokasi.