Tol Fatmawati 2: Solusi Baru Urai Macet

Monday, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan TB Simatupang melalui pembukaan Gerbang Tol Fatmawati 2 hingga akhir Oktober 2025.

Keputusan ini diambil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung setelah melakukan evaluasi penerapan uji coba rekayasa lalu lintas dalam lima hari terakhir.

Uji coba rekayasa lalu lintas tersebut menunjukkan hasil positif dalam mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.

“Ini (pembukaan gerbang tol) bisa dilanjutkan sampai akhir Oktober karena terbukti mampu mengurangi kemacetan,” ujar Gubernur Pramono, dikutip dari siaran pers Pemprov DKI, Senin (22/9).

Gerbang Tol Fatmawati 2 di Jalan RA Kartini kerap menjadi titik rawan macet, terutama pada jam sibuk. Selama masa uji coba, akses tol ini dibuka secara gratis bagi pengguna jalan, sehingga beban lalu lintas di ruas Jalan TB Simatupang dan arteri RA Kartini berkurang signifikan.

Berdasarkan hasil evaluasi uji coba pada 15–19 September 2025, tercatat volume kendaraan yang masuk melalui kanalisasi Gerbang Tol Fatmawati 2 mencapai 3.052 kendaraan atau rata-rata 610 kendaraan per hari.

Perbandingan data sebelum dan sesudah uji coba menunjukkan hasil positif. Pada periode 25–29 Agustus 2025, volume lalu lintas rata-rata pada jam puncak di Jalan RA Kartini mencapai 3.774,81 smp/jam. Namun, selama uji coba, angka itu turun menjadi 3.127,44 smp/jam, atau menurun 17,15 persen.

Selain itu, hasil analisis juga mencatat bahwa kapasitas ruas Jalan RA Kartini meningkat 26 persen. Sedangkan, nilai volume per kapasitas (VC ratio) turun 21,4 persen dan kecepatan rata-rata jaringan jalan naik 15,92 persen. Secara keseluruhan, kinerja lalu lintas di kawasan TB Simatupang–RA Kartini meningkat 18,65 persen.

Data tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap alternatif jalur yang lebih lancar sekaligus mengurangi penumpukan kendaraan di jalan arteri.

See also  Solid di Tengah Badai Global, Laba Pertamina Q3 2025 Sentuh USD 2,05 Miliar

“Pembukaan akses gratis di Gerbang Tol Fatmawati 2 terbukti memberikan dampak nyata terhadap kelancaran lalu lintas,” ungkap Pramono.

Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan dalam kelancaran lalu lintas di kawasan Jalan TB Simatupang dan sekitarnya.

Dalam kesempatan ini, Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada para pengguna jalan atas kesabaran serta masukan yang diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta demi terwujudnya lalu lintas Ibu Kota yang aman dan nyaman.

“Pemprov DKI berharap arus kendaraan di kawasan Jakarta Selatan semakin tertata dan kemacetan dapat berkurang secara signifikan,” tandas Pramono.

Berita Terkait

Arus Balik JTTS Membludak! 256 Ribu Kendaraan Melintas, Naik Nyaris 200 Persen
Mendikdasmen Tegaskan Sekolah Kembali Normal, Skema Hybrid Dibatalkan
Joget di Dapur SPPG Viral, BGN Tegur Keras Mitra
Gelar Griya di Istana, Prabowo Sambut Tokoh Bangsa di Momen Lebaran
Mengisi Libur Lebaran, Kementerian PU Ajak Masyarakat Nikmati Pantai Malalayang di Manado
Jakarta Sepi, Momen Langka Diburu Fotografer
Puncak Mudik, 42 Ribu Kendaraan Serbu Arah Malang via GT Kejapanan
Tinjau Progres Kopdes, Mendes: Pastikan 100 Persen Kembali ke Warga
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 17:49 WIB

Arus Balik JTTS Membludak! 256 Ribu Kendaraan Melintas, Naik Nyaris 200 Persen

Wednesday, 25 March 2026 - 17:30 WIB

Mendikdasmen Tegaskan Sekolah Kembali Normal, Skema Hybrid Dibatalkan

Wednesday, 25 March 2026 - 10:42 WIB

Joget di Dapur SPPG Viral, BGN Tegur Keras Mitra

Tuesday, 24 March 2026 - 12:16 WIB

Gelar Griya di Istana, Prabowo Sambut Tokoh Bangsa di Momen Lebaran

Tuesday, 24 March 2026 - 07:28 WIB

Mengisi Libur Lebaran, Kementerian PU Ajak Masyarakat Nikmati Pantai Malalayang di Manado

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Usai Libur Lebaran

Wednesday, 25 Mar 2026 - 17:23 WIB