Permenpora 14/2024 Dicabut, Achmad Azran Sebut Erick Thohir Responsif

Wednesday, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil DKI Jakarta, Achmad Azran, memberikan apresiasi kepada Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, yang mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024.

Buat Achmad Azran, Erick Thohir sangat responsif terhadap permasalahan yang terjadi.

Pasalnya, Permenpora tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi yang ditandatangani Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024, sedang menjadi kontroversi.

“Mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 menjadi langkah awal bagi Erick Thohir dalam memimpin Kemenpora. Tentu sangat bagus, sebab Permenpora itu masih menjadi polemik,” katanya, Selasa (23/9/2025), di Jakarta.

Achmad Azran yang juga anggota Komite I DPD RI, menilai Erick Thohir sudah mengerti permasalahan yang terjadi seputar Permenpora tersebut.

“Sebagai ketua cabang olahraga, saya yakin Erick Thohir sudah mengerti keresahan yang terjadi. Oleh sebab itu, langkah awal yang ia lakukan sebagai Menpora adalah menertibkan aturan-aturan yang justru bisa menjadi penghambat prestasi olahraga nasional,” paparnya.

Kehadiran Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 menuai polemik dan kritik karena pemerintah dinilai bisa melakukan intervensi yang terlalu jauh ke dalam federasi olahraga.

Bahkan, terdapat beberapa pasal yang melanggar undang-undang keolahragaan, dan juga bertentangan dengan Olympic Charter.

Aturan tersebut juga menghilangkan sejumlah wewenang federasi maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang dilarang menggunakan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Erick Thohir pun berencana menyederhanakan 191 Permenpora menjadi di bawah 20 Permenpora. Azran lebih detail menjelaskan, kehadiran Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No 14 tahun 2024, akan menjadi masalah untuk ekosistem olahraga nasional.

See also  KemenKop UKM Bersama PIP Optimalkan Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro

Ada sejumlah poin yang disampaikan mengenai hal tersebut. Di antaranya, mengenai legalitas inkonsistensi hierarki peraturan.

“​Permenpora ini dinilai bermasalah dari sisi hierarki hukum. Karena, Peraturan Menteri seharusnya tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang di atasnya, dalam hal ini Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan,” tuturnya.

Pria yang juga suka olahraga Tenis Meja ini menjelaskan, UU tersebut secara eksplisit menjamin independensi organisasi olahraga.

“Namun, Permenpora justru memasukkan ketentuan yang secara terang-terangan membatasi independensi tersebut, seperti kewajiban mendapatkan rekomendasi dari Kemenpora untuk menyelenggarakan musyawarah atau kongres organisasi. Jadi sekali lagi, saya mengapresiasi pemerintah telah mencabut ini semua, langkah nyata Kemenpora,” tukasnya.(*)

 

Berita Terkait

Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Penentuan Lebaran 2026
Kejar Target Mudik Aman, Pemerintah Ngebut Benahi Tol Jakarta–Tangerang
One Way Nasional Digelar, Korlantas Antisipasi Puncak Mudik
Contraflow Diperpanjang, KM 47–70 Arah Cikampek
Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara 2026: TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik
Pemudik Jambi–Palembang Dialihkan, Jalur Tengah Jadi Andalan, Bayung Lencir–Simpang Ness Masih Lancar!
Hutama Karya Fasilitasi 630 Pemudik di Mudik Gratis BUMN 2026
Mudik Mulai Ramai! 176 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta via MBZ

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 00:07 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Penentuan Lebaran 2026

Wednesday, 18 March 2026 - 23:52 WIB

Kejar Target Mudik Aman, Pemerintah Ngebut Benahi Tol Jakarta–Tangerang

Wednesday, 18 March 2026 - 02:23 WIB

One Way Nasional Digelar, Korlantas Antisipasi Puncak Mudik

Wednesday, 18 March 2026 - 02:13 WIB

Contraflow Diperpanjang, KM 47–70 Arah Cikampek

Tuesday, 17 March 2026 - 18:57 WIB

Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara 2026: TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik

Berita Terbaru

Berita Utama

Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan

Thursday, 19 Mar 2026 - 22:41 WIB

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis / foto istimewa

News

MUI Ajak Umat Jaga Nilai Ramadan Usai Lebaran 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 22:38 WIB

Berita Utama

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 22:34 WIB