Permenpora 14/2024 Dicabut, Achmad Azran Sebut Erick Thohir Responsif

Wednesday, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil DKI Jakarta, Achmad Azran, memberikan apresiasi kepada Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, yang mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024.

Buat Achmad Azran, Erick Thohir sangat responsif terhadap permasalahan yang terjadi.

Pasalnya, Permenpora tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi yang ditandatangani Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024, sedang menjadi kontroversi.

“Mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 menjadi langkah awal bagi Erick Thohir dalam memimpin Kemenpora. Tentu sangat bagus, sebab Permenpora itu masih menjadi polemik,” katanya, Selasa (23/9/2025), di Jakarta.

Achmad Azran yang juga anggota Komite I DPD RI, menilai Erick Thohir sudah mengerti permasalahan yang terjadi seputar Permenpora tersebut.

“Sebagai ketua cabang olahraga, saya yakin Erick Thohir sudah mengerti keresahan yang terjadi. Oleh sebab itu, langkah awal yang ia lakukan sebagai Menpora adalah menertibkan aturan-aturan yang justru bisa menjadi penghambat prestasi olahraga nasional,” paparnya.

Kehadiran Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 menuai polemik dan kritik karena pemerintah dinilai bisa melakukan intervensi yang terlalu jauh ke dalam federasi olahraga.

Bahkan, terdapat beberapa pasal yang melanggar undang-undang keolahragaan, dan juga bertentangan dengan Olympic Charter.

Aturan tersebut juga menghilangkan sejumlah wewenang federasi maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang dilarang menggunakan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Erick Thohir pun berencana menyederhanakan 191 Permenpora menjadi di bawah 20 Permenpora. Azran lebih detail menjelaskan, kehadiran Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No 14 tahun 2024, akan menjadi masalah untuk ekosistem olahraga nasional.

See also  POS INDONESIA LUNCURKAN LAYANAN Q-COMM

Ada sejumlah poin yang disampaikan mengenai hal tersebut. Di antaranya, mengenai legalitas inkonsistensi hierarki peraturan.

“​Permenpora ini dinilai bermasalah dari sisi hierarki hukum. Karena, Peraturan Menteri seharusnya tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang di atasnya, dalam hal ini Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan,” tuturnya.

Pria yang juga suka olahraga Tenis Meja ini menjelaskan, UU tersebut secara eksplisit menjamin independensi organisasi olahraga.

“Namun, Permenpora justru memasukkan ketentuan yang secara terang-terangan membatasi independensi tersebut, seperti kewajiban mendapatkan rekomendasi dari Kemenpora untuk menyelenggarakan musyawarah atau kongres organisasi. Jadi sekali lagi, saya mengapresiasi pemerintah telah mencabut ini semua, langkah nyata Kemenpora,” tukasnya.(*)

 

Berita Terkait

Mendes Yandri: 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal
Tinjau TPA dan IPLT Rantau, Menteri Dody Beri Perhatian Penanganan Infrastruktur Sanitasi Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Soroti Layanan Haji, Komite III DPD RI Dorong Percepatan Kementerian Haji dan Umrah RI
Menteri Dody Tinjau Huntara 2 di Aceh Tamiang, Dilengkapi Aluminium Foil untuk Redam Cuaca Panas
Kementerian Transmigrasi Siapkan 1.000 Beasiswa, Gandeng 10 PTN Terbaik
Mendes Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6
Wamenkeu Tekankan Kesiapan Hadapi Perubahan Global demi Indonesia Emas 2045
Legislator Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 18:41 WIB

Mendes Yandri: 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal

Tuesday, 20 January 2026 - 21:25 WIB

Tinjau TPA dan IPLT Rantau, Menteri Dody Beri Perhatian Penanganan Infrastruktur Sanitasi Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Tuesday, 20 January 2026 - 21:22 WIB

Soroti Layanan Haji, Komite III DPD RI Dorong Percepatan Kementerian Haji dan Umrah RI

Tuesday, 20 January 2026 - 20:04 WIB

Menteri Dody Tinjau Huntara 2 di Aceh Tamiang, Dilengkapi Aluminium Foil untuk Redam Cuaca Panas

Tuesday, 20 January 2026 - 16:54 WIB

Kementerian Transmigrasi Siapkan 1.000 Beasiswa, Gandeng 10 PTN Terbaik

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri: 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal

Wednesday, 21 Jan 2026 - 18:41 WIB

foto istimewa

Olahraga

Jakarta ‘Livin’ Mandiri Menatap Dua Laga di Jalak Harupat

Wednesday, 21 Jan 2026 - 16:36 WIB

Berita Utama

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan yang Langgar Kawasan Hutan

Wednesday, 21 Jan 2026 - 14:12 WIB

foto istimewa

Berita Utama

Tol Japek II Selatan Dibuka Fungsional Gratis Saat Mudik Lebaran 2026

Wednesday, 21 Jan 2026 - 13:27 WIB