Senator Asal NTT Minta BPS Evaluasi Data Kemiskinan, Desil Dinilai Tak Sesuai Realita

Wednesday, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Metode desil dalam pengukuran tingkat kesejahteraan masyarakat kembali dipersoalkan. Skema pembagian populasi ke dalam sepuluh kelompok yang selama ini dipakai dalam penyusunan data kemiskinan dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan realitas sosial, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam praktiknya, asumsi bahwa sebaran penduduk bersifat normal kerap bertolak belakang dengan kondisi lapangan. Hal ini berdampak pada banyaknya keluarga miskin yang terpinggirkan dari daftar penerima bantuan sosial.

Persoalan tersebut menjadi sorotan Anggota DPD RI dari Dapil NTT, dr. Stevi Harman, saat mengikuti Rapat Kerja bersama Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Selasa (23/9/2025).

“Di NTT, konsentrasi kemiskinan menumpuk di lapisan terbawah. Masyarakat yang berada di desil 4, 5, bahkan 6, kenyataannya masih hidup dengan kondisi yang nyaris sama dengan desil 1 hingga 3,” ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, berimplikasi langsung pada terputusnya akses sebagian keluarga miskin terhadap program perlindungan sosial.

Ia mencontohkan, di banyak desa, keluarga yang kesulitan membeli kebutuhan pokok sudah dikategorikan menengah hanya karena perhitungan statistik.

“Banyak keluarga yang nyata-nyata miskin justru terhapus dari daftar penerima bantuan, semata-mata karena posisi mereka secara data berada di desil 5 atau 6,” katanya menegaskan.

dr. Stevi juga mengingatkan agar indikator teknis dalam penyusunan data tidak semata-mata berpatokan pada variabel fisik rumah tangga.

Menurutnya, aspek seperti kepemilikan telepon rumah, jenis lantai, maupun akses listrik tidak serta merta bisa dijadikan tolok ukur kesejahteraan.

“Ketika indikator yang sifatnya teknis dipaksa menjadi angka, maka potensi bias tidak terhindarkan. Akibatnya, masyarakat yang rentan kehilangan kesempatan memperoleh bantuan,” tegasnya.

Selain mendesak pembaruan metode, dr. Stevi menekankan pentingnya perhatian pada petugas BPS lapangan. Ia menilai para petugas merupakan garda terdepan dalam keberhasilan pengumpulan data, namun status kerja mereka masih abu-abu.

See also  Kominfo Buka Kesempatan Kolaborasi Amplifikasi Narasi Pemilu Damai 2024

Lantas ia mendorong pemerintah agar membuka jalan bagi pengangkatan petugas BPS di daerah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Dengan status yang lebih jelas, para petugas akan bekerja lebih optimal dan terlindungi, sekaligus menjamin data yang dihasilkan lebih akurat dan berkesinambungan,” ujar dr. Stevi.

Berita Terkait

Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Penentuan Lebaran 2026
Kejar Target Mudik Aman, Pemerintah Ngebut Benahi Tol Jakarta–Tangerang
One Way Nasional Digelar, Korlantas Antisipasi Puncak Mudik
Contraflow Diperpanjang, KM 47–70 Arah Cikampek
Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara 2026: TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik
Pemudik Jambi–Palembang Dialihkan, Jalur Tengah Jadi Andalan, Bayung Lencir–Simpang Ness Masih Lancar!
Hutama Karya Fasilitasi 630 Pemudik di Mudik Gratis BUMN 2026
Mudik Mulai Ramai! 176 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta via MBZ

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 00:07 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Penentuan Lebaran 2026

Wednesday, 18 March 2026 - 23:52 WIB

Kejar Target Mudik Aman, Pemerintah Ngebut Benahi Tol Jakarta–Tangerang

Wednesday, 18 March 2026 - 02:23 WIB

One Way Nasional Digelar, Korlantas Antisipasi Puncak Mudik

Wednesday, 18 March 2026 - 02:13 WIB

Contraflow Diperpanjang, KM 47–70 Arah Cikampek

Tuesday, 17 March 2026 - 18:57 WIB

Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara 2026: TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik

Berita Terbaru

Berita Utama

Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan

Thursday, 19 Mar 2026 - 22:41 WIB

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis / foto istimewa

News

MUI Ajak Umat Jaga Nilai Ramadan Usai Lebaran 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 22:38 WIB

Berita Utama

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 22:34 WIB