daelpos.com – Polri menggelar dialog terbuka dengan menghadirkan sejumlah tokoh masyarakat sipil. Forum ini diprakarsai langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai upaya menghidupkan ruang demokrasi di tubuh kepolisian.
Acara bertema “Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum” tersebut, digelar di Auditorium Mutiara Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).
Kapolri mengatakan, forum ini digelar untuk menyerap kritik dan masukan langsung dari masyarakat. Menurutnya, segala bentuk aspirasi akan dipertimbangkan demi perbaikan Polri dan penguatan demokrasi.
“Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat sipil tentang apa yang harus Polri lakukan ke depan dalam menjaga ruang demokrasi agar tetap berjalan lancar, aman, dan pesan tersampaikan,” kata Kapolri.
Kapolri menambahkan, dialog serupa akan rutin digelar ke depannya agar Polri tetap adaptif terhadap aspirasi publik. Kapolri juga menyinggung kerusuhan yang terjadi pada Agustus–September lalu, yang menurutnya, bisa mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi. Peristiwa itu, katanya, harus direspons dengan bijak melalui kombinasi penegakan hukum, pendekatan restoratif, dan edukasi.
Kami harus melakukan pemilahan mana yang bisa diproses, mana yang kemudian kami berikan restoratif, dan mana yang kemudian ke depan harus kita lebih edukasi,” paparnya.
Lewat kegiatan ini, Kapolri juga memastikan bahwa Polri akan terus berupaya melakukan transformasi reformasi serta beradaptasi dengan segala bentuk tantangan zaman yang ada.
Dalam forum tersebut, Rocky Gerung menekankan Polri harus memiliki hubungan organik dengan masyarakat sipil, berbeda dengan militer yang bekerja lewat komando. “Polisi membutuhkan organic partner. Tentara tidak,” pungkas Rocky.
Sementara itu, Usman Hamid menegaskan pentingnya membangun kepolisian yang demokratis dan humanis agar pelayanan publik menjadi prioritas. Dengan begitu, kekerasan dan penyalahgunaan wewenang dapat ditekan.
Selain itu, Usman menilai sistem pengawasan Polri perlu diperkuat. Meski secara formal ada lima lapis pengawasan mulai dari internal, eksekutif, legislatif, yudikatif, hingga sipil, namun implementasinya belum maksimal. “Karena itu, pengawasan sipil menjadi benteng terakhir agar Polri tetap berpijak pada jalur demokrasi,” pungkas Usman.