PLN Sambut Positif Langkah BSN Tetapkan SNI FABA untuk Dukung Pertanian Produktif dan Berkelanjutan

Thursday, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak beberapa produk olahan Fly Ash Bottom Ash (FABA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PLN Group, kompos dan bio fertilizer. Melalui 47 PLTU yang tersebar di Indonesia, potensi FABA sebanyak 1,2 juta ton per tahun dapat dimanfaatkan untuk berbagai produk bernilai ekonomi tinggi.

Tampak beberapa produk olahan Fly Ash Bottom Ash (FABA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PLN Group, kompos dan bio fertilizer. Melalui 47 PLTU yang tersebar di Indonesia, potensi FABA sebanyak 1,2 juta ton per tahun dapat dimanfaatkan untuk berbagai produk bernilai ekonomi tinggi.

daelpos.com — PT PLN (Persero) menyambut positif penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9387:2025 oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) terkait Fly Ash and Bottom Ash (FABA) atau abu sisa pembakaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai pembenah tanah dan bahan baku pupuk untuk tanaman. Kehadiran standar ini menjadi tonggak penting dalam mendukung konsep waste to value, yakni mengubah limbah menjadi sumber daya bernilai ekonomi tinggi yang aman dan bermanfaat bagi sektor pertanian.

Kepala BSN yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengembangan Standar, Hendro Kusumo, menyampaikan bahwa standar tersebut telah resmi ditetapkan pada 2 Oktober 2025. Menurutnya, SNI FABA diharapkan dapat memberi kepastian hukum dan teknis bagi seluruh pihak yang ingin mengelola maupun memanfaatkan FABA di Indonesia.

“Fungsi utama standar ini adalah menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan. Misalnya, SNI ini menjadi pedoman untuk memastikan bahwa FABA dapat dimanfaatkan dengan aman, baik sebagai pembenah tanah maupun bahan baku pupuk,” ujar Hendro dalam acara Launching dan Sosialisasi SNI 9387:2025 FABA di Jakarta, Selasa (28/10).

Lebih lanjut, Hendro menegaskan bahwa keberadaan SNI FABA memiliki urgensi strategis, antara lain menjamin konsistensi mutu produk FABA, menjamin keamanan lingkungan dan konsumen, mendukung ekonomi sirkular dan ekonomi hijau, meningkatkan nilai tambah, mendorong inovasi dan daya saing industri, serta memberikan kepastian regulasi dan dasar sertifikasi.

Melalui penetapan SNI ini, BSN menegaskan komitmennya dalam memperluas penerapan standar yang tidak hanya berorientasi pada kualitas, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Maka siapa pun yang memanfaatkan produk turunan FABA ini nanti sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia. Ini adalah langkah awal untuk leverage, naik kelas dari produk FABA menjadi lebih terpercaya,” tandasnya.

See also  Jokowi Ajak Investor Australia Investasi di Sektor Prioritas Indonesia

Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo menyambut baik langkah BSN yang telah menetapkan SNI FABA. Ia menyebut, standar ini menjadi tonggak penting dalam transformasi pengelolaan limbah pembangkit menjadi sumber daya bernilai ekonomi dan sosial.

“Dengan adanya SNI ini, seluruh pihak yang memanfaatkan produk turunan FABA memiliki pedoman yang jelas dan terpercaya. Ini adalah langkah penting agar FABA tidak lagi dianggap limbah, melainkan aset bernilai yang dapat mendukung pertanian dan ekonomi lokal,” ujar Rizal.

Rizal menuturkan, PLN telah lama menginisiasi berbagai inovasi pemanfaatan FABA di lapangan, di antaranya untuk pengerasan jalan, bahan bangunan, pembenah tanah maupun kompos, serta media tanam dalam program pertanian produktif. Melalui 47 PLTU tersebar di Indonesia, terdapat potensi lebih dari 1,2 juta ton FABA per tahun yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai produk bernilai ekonomi, seperti pembenah tanah dan pupuk.

“Di berbagai lokasi demonstrasi plot seperti PLTU Labuan, Bengkayang, Pacitan, dan Air Anyir, pemanfaatan FABA telah memberikan hasil positif bagi peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Rizal menegaskan, keberadaan SNI menjadi elemen penting untuk memastikan setiap pemanfaatan FABA memenuhi standar keselamatan, mutu, dan keberlanjutan.

“Dengan SNI pemanfaatan FABA, kita tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat. FABA kini bukan lagi masalah, melainkan solusi bagi sektor pertanian,” pungkasnya.

Berita Terkait

ICP Desember 2025 Turun ke USD61,10 per Barel
Indonesia Perkuat Diplomasi Ekonomi di WEF Davos 2026
Realisasi Investasi 2025 Tembus Target, Hilirisasi Sumbang 30 Persen
Masuki 2026, Menkeu Purbaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas
Pertapreneur Aggregator, Bangun UMKM Sektor Pangan Berdaya Saing
Gerak Cepat PU–Hutama Karya Tangani Darurat Bencana di Sumatra Utara
Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan Pasca Bencana di Tol Binjai-Langsa
Realisasi Sementara APBN 2025, Menkeu Purbaya: APBN Tunjukkan Kinerja yang Solid

Berita Terkait

Monday, 19 January 2026 - 15:36 WIB

ICP Desember 2025 Turun ke USD61,10 per Barel

Saturday, 17 January 2026 - 18:39 WIB

Indonesia Perkuat Diplomasi Ekonomi di WEF Davos 2026

Friday, 16 January 2026 - 10:29 WIB

Realisasi Investasi 2025 Tembus Target, Hilirisasi Sumbang 30 Persen

Thursday, 15 January 2026 - 16:55 WIB

Masuki 2026, Menkeu Purbaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

Thursday, 15 January 2026 - 12:25 WIB

Pertapreneur Aggregator, Bangun UMKM Sektor Pangan Berdaya Saing

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Energy

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Panjang di AS

Monday, 19 Jan 2026 - 15:43 WIB

Ekonomi - Bisnis

ICP Desember 2025 Turun ke USD61,10 per Barel

Monday, 19 Jan 2026 - 15:36 WIB