DPR: Tindak Tegas Pelaku Pembalakan Liar di Kalbar

Thursday, 11 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo / foto ist

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo / foto ist

daelpos.com – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengatakan bahwa perlu adanya penegakan hukum preventif terkait banyaknya aktivitas illegal logging atau penebangan liar yang terjadi di Provinsi Kalimantan Barat. Ia meminta kepada penegak hukum agar menindak tegas pelaku pembalakan liar atau illegal logging di Kalbar saat ini.

“Dalam dua dekade terakhir kurang lebih ada 1,2 juta hektar hutan kita hilang, tepat dalam 20 tahun terakhir ini. Karena itu kita mendorong penegak hukum untuk melakukan penindakan tegas kepada pelaku-pelaku maupun korporasi-korporasi yang melakukan penebangan hutan liar atau illegal logging,” katanya saat diwawancarai Parlementaria di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (10/12/2025).

Ia melanjutkan, penindakan tegas dari penegak hukum ini agar bisa memitigasi pendekatan preventif supaya tidak terjadi bencana banjir bandang dan tanah longsor seperti yang ada di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara baru-baru ini. Oleh karenanya, Ia mengatakan tindakan langkah preventif ini sangat penting.

“Begitu longsor dan banjir bandang, akhirnya terjadi kerusakan lingkungan yang menjadi musibah, kita tidak mau itu terjadi di Kalimantan. Karena itu kita mendorong penegak hukum untuk menindak keras para pelaku pembalakan liar ilegal logging termasuk di dalamnya penambang ilegal yang mana kita tahu presiden sangat konsen pada praktek-praktek penambangan liar atau illegal mining,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ia menekankan kepada Kejaksaan dan Kepolisian untuk berani melakukan penindakan pencegahan maupun penindakan tegas, supaya tidak terjadi musibah. Karena kalau terjadi musibah, terkadang saling menyalahkan satu sama lain. Disitulah tugas penegak hukum untuk melindungi lingkungan, melindungi hutan dan melindungi daerah tambang, karena semua muaranya untuk kesejahteraan rakyat Kalimantan Barat.

See also  Perluas Titik Pertumbuhan Digital, Menkominfo Dorong Kolaborasi Gerakan Menuju Smart City 2022

“Karena Provinsi Kalimantan Barat yang kita ketahui menjadi provinsi terluas, yaitu 16 juta hektar luas wilayah Kalimantan Barat, yang mana mayoritasnya adalah hutan, nah ini harus dijaga bersama, jangan sampai terjadi kerusakan lingkungan akibat praktek illegal logging maupun illegal mining,” tutupnya.

Berita Terkait

Prabowo Dorong Hemat BBM, Opsi WFH Disiapkan Hadapi Dampak Krisis Global
Sidang Debottlenecking Ke-5, Menkeu Purbaya Bahas Hambatan Perizinan Investasi
Jasa Marga Siap Layani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik Lebaran 2026
Hutama Karya Teken Kontrak, Dua RSUD PHTC Siap Dibangun
Jalan Nasional Banten 96% Mantap, Kementerian PU Siap Layani Arus Mudik ke Pelabuhan Merak
Mendes Yandri Minta Keseriusan Semua Pihak Sukseskan DTSEN
Kementerian PU Mulai Tahap Awal Pembangunan Jembatan Permanen Salah Sirong Aceh
Menteri PU dan Hutama Karya Targetkan Longsor Tarutung–Sibolga Tuntas Sebelum Mudik

Berita Terkait

Saturday, 14 March 2026 - 12:19 WIB

Prabowo Dorong Hemat BBM, Opsi WFH Disiapkan Hadapi Dampak Krisis Global

Saturday, 14 March 2026 - 05:55 WIB

Sidang Debottlenecking Ke-5, Menkeu Purbaya Bahas Hambatan Perizinan Investasi

Saturday, 14 March 2026 - 00:48 WIB

Jasa Marga Siap Layani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik Lebaran 2026

Friday, 13 March 2026 - 17:46 WIB

Hutama Karya Teken Kontrak, Dua RSUD PHTC Siap Dibangun

Friday, 13 March 2026 - 00:30 WIB

Jalan Nasional Banten 96% Mantap, Kementerian PU Siap Layani Arus Mudik ke Pelabuhan Merak

Berita Terbaru