Pascabencana: Pemerintah Siapkan Hunian hingga Bansos

Wednesday, 31 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Pemerintah Siapkan Skema Hunian, Bansos, dan Penyesuaian APBD Pascabencana Pemerintah terus berkomitmen mempercepat penanganan dampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Melalui keterangan pers di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025), disampaikan berbagai langkah strategis mulai dari skema hunian, bantuan sosial, hingga penyesuaian anggaran daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan pemerintah menyiapkan bantuan perbaikan rumah sebesar Rp15 juta untuk rusak ringan dan Rp30 juta untuk rusak sedang. Bagi warga dengan rumah rusak berat, disediakan pilihan hunian sementara atau bantuan biaya bantuan dengan tinggal di rumah keluarga, sembari menunggu pembangunan hunian tetap melalui skema APBN, Danantara, dan gotong royong.

Mendagri juga menyampaikan, sebagai langkah penyesuaian kebijakan, telah terbit surat edaran kepada 3 provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak untuk melakukan perubahan APBD agar alokasi anggaran daerah relevan dengan kebutuhan pemulihan pascabencana di lapangan.

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyatakan hingga saat ini total bantuan tanggap darurat yang telah tersalurkan mencapai Rp100,48 miliar dalam bentuk logistik dan kebutuhan dasar.

Selain itu, pemerintah telah menyalurkan santunan ahli waris senilai Rp15 juta per orang, serta menyiapkan bantuan tunai Rp3 juta per keluarga bagi penerima hunian sementara maupun hunian tetap, bantuan ekonomi Rp5 juta per keluarga, dan bantuan tambahan lauk-pauk sebesar Rp450.000 per orang per bulan selama tiga bulan bagi warga terdampak.

Terkait distribusi logistik, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari memastikan laju distribusi di setiap posko mencapai di atas 80 persen dengan prinsip barang tidak menetap lebih dari 2×24 jam.

See also  Lantik Sejumlah Pejabat Administrator dan Fungsional di Kemendagri, Mendagri Pesan Tingkatkan Kinerja

Untuk dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per KK, penyaluran akan dilakukan melalui mekanisme jemput bola oleh bank-bank Himbara guna memudahkan masyarakat.

Berita Terkait

Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR di Palembang, Tekankan Persatuan Bangsa
Update Arus Balik Nataru: Kondisi Terkini Tol Trans Sumatera 29 Desember
Hutama Karya Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat di 2 Provinsi
Hutama Karya Kebut Huntara Aceh Tamiang, Konstruksi 24 Jam
Kementerian PU Pastikan 12 Koridor Jalan Nasional di Sumatera Utara Kembali Dapat Dilalui Pascabencana
Update Arus Balik Nataru: Kondisi Trafik Tol Trans Sumatera 28 Desember
APBD DKI 2026 Sah: Fokus Tuntaskan 5 Isu Utama
Penanganan Oprit Jembatan Meureudu Pidie Jaya Tuntas, Kementerian PU Dorong Normalisasi Sungai

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 14:03 WIB

Pascabencana: Pemerintah Siapkan Hunian hingga Bansos

Wednesday, 31 December 2025 - 09:35 WIB

Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR di Palembang, Tekankan Persatuan Bangsa

Tuesday, 30 December 2025 - 16:32 WIB

Update Arus Balik Nataru: Kondisi Terkini Tol Trans Sumatera 29 Desember

Tuesday, 30 December 2025 - 16:26 WIB

Hutama Karya Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat di 2 Provinsi

Monday, 29 December 2025 - 20:02 WIB

Hutama Karya Kebut Huntara Aceh Tamiang, Konstruksi 24 Jam

Berita Terbaru

Energy

PLN Icon Plus Edukasi Literasi Digital di UPT SMPN 10 Tambang

Wednesday, 31 Dec 2025 - 14:46 WIB

Politik

Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Wednesday, 31 Dec 2025 - 14:05 WIB

News

Pascabencana: Pemerintah Siapkan Hunian hingga Bansos

Wednesday, 31 Dec 2025 - 14:03 WIB