daelpos.com – Sejumlah pejabat pemerintah pusat tiba di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, pada Minggu, 4 Januari 2026, untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan Satuan Tugas Kuala.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat koordinasi lintas sektor dalam penanganan kawasan pesisir dan muara sungai di wilayah tersebut.
Pembentukan Satgas Kuala diarahkan untuk memperkuat pemulihan wilayah, pengamanan kawasan strategis, serta memastikan kepastian langkah konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Pemerintah pusat menilai Aceh Tamiang membutuhkan penanganan terpadu mengingat tantangan lingkungan dan sosial yang terus berkembang.
Dalam agenda tersebut, rombongan melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah dan unsur terkait guna menyelaraskan program pusat dan daerah. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat implementasi kebijakan sekaligus menjawab kebutuhan warga di lapangan.
Pemerintah menegaskan bahwa pembentukan Satgas Kuala bukan sekadar struktur kelembagaan, melainkan instrumen kerja untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan terukur. Langkah ini, menurut pemerintah, menjadi bagian dari komitmen Presiden Prabowo untuk menghadirkan kehadiran negara secara nyata di daerah.








