Rekayasa Lalin MRT Fase 2A Harmoni–Mangga Besar hingga Agustus 2026

Wednesday, 7 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan manajemen rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan seiring pembangunan MRT Jakarta Fase 2A CP 202. Rekayasa lalu lintas ini berlangsung mulai 1 Januari hingga 31 Agustus 2026 di area proyek Stasiun Harmoni, Sawah Besar, dan Mangga Besar.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendy Primartantyo, mengatakan pengaturan lalu lintas tersebut merupakan bagian dari tahapan pekerjaan konstruksi. “Rekayasa lalu lintas di area Stasiun Harmoni, Sawah Besar, dan Mangga Besar perlu dilakukan sebagai bagian dari tahapan pekerjaan pada ketiga stasiun tersebut yang menjadi bagian dari paket kontrak CP 202 Fase 2A MRT Jakarta,” ujar Rendy, Rabu, 7 Januari.

Proyek MRT Jakarta Fase 2A CP 202 mencakup pembangunan tiga stasiun bawah tanah, yakni Harmoni, Sawah Besar, dan Mangga Besar, serta terowongan yang menghubungkan Harmoni hingga Mangga Besar. Pelaksanaan rekayasa lalu lintas dilakukan oleh PT MRT Jakarta bersama kontraktor Shimizu Adhi Karya Joint Venture (SAJV), serta telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Di Stasiun Harmoni, rekayasa lalu lintas tahap 3.2 diberlakukan pada 1 Januari hingga 30 April 2026. Selama periode ini, arus lalu lintas di Jalan Hayam Wuruk akan bergeser ke sisi jalan dari Gedung BPKP hingga Gedung Sandjaja, dengan tiga lajur menuju arah Monas tetap dipertahankan.

Sementara itu, di area Stasiun Sawah Besar, rekayasa lalu lintas dilakukan bertahap sejak Januari hingga Agustus 2026. Pengaturan meliputi pengalihan dan pergeseran arus kendaraan di Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada, menyesuaikan dengan pekerjaan penggalian, pembangunan stasiun, kanal underpass, dan secant bore pile. Pada tahap akhir, mulai Juli hingga Agustus 2026, arus lalu lintas di Jalan Hayam Wuruk akan dikembalikan ke sisi tengah jalan.

See also  Kemenhub Akan Dalami Penyebab Kecelakaan di KM 92

Adapun di Stasiun Mangga Besar, rekayasa lalu lintas dilakukan dalam dua tahap. Pada Januari hingga April 2026, satu lajur Jalan Hayam Wuruk arah Monas dialihkan ke sisi kanal. Pengaturan serupa berlanjut pada Mei hingga Agustus 2026, dengan pengalihan tambahan setelah ruko Olimo.

PT MRT Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama pekerjaan berlangsung. Perusahaan juga memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga melalui pemasangan rambu lalu lintas, marka jalan, dan lampu penerangan jalan umum.

“Kami berharap para pengguna jalan dan angkutan umum dapat memperhatikan rambu-rambu serta mengikuti arahan petugas di lapangan,” kata Rendy.

Berita Terkait

Ratusan Warga Terancam Krisis Air Bersih, Senator Mirah Desak Pemda Bima Bertindak Cepat
Puncak HUT Jakarta Digelar di Bundaran HI 27 Juni
Bersama Becky Tumewu dan Wahyu Wiwoho, PPID Sharing Ulik Komunikasi di Era Keterbukaan Informasi
Pemerintah Kaji Transformasi Kelembagaan untuk Perkuat Pembangunan Hukum
DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
DPD RI Uji Sahih RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Hamawas Perkuat Standar Keselamatan di Tol Kutepat
Harga Minyak Dunia Turun, Purbaya Yakin Pertamax Ikut Melandai

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 10:51 WIB

Ratusan Warga Terancam Krisis Air Bersih, Senator Mirah Desak Pemda Bima Bertindak Cepat

Thursday, 25 June 2026 - 10:37 WIB

Puncak HUT Jakarta Digelar di Bundaran HI 27 Juni

Wednesday, 24 June 2026 - 13:21 WIB

Pemerintah Kaji Transformasi Kelembagaan untuk Perkuat Pembangunan Hukum

Wednesday, 24 June 2026 - 13:12 WIB

DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 June 2026 - 13:09 WIB

DPD RI Uji Sahih RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

News

Puncak HUT Jakarta Digelar di Bundaran HI 27 Juni

Thursday, 25 Jun 2026 - 10:37 WIB