daelpos.com – Pemerintah terus menggenjot pengembangan investasi di sektor keolahragaan. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meneken Nota Kesepahaman untuk memperkuat sinergi pengembangan investasi olahraga nasional.
Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengembangan Investasi Sektor Keolahragaan itu ditandatangani Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani dan Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir di Jakarta, Jumat (28/8).
Kerja sama ini menjadi landasan bagi kedua kementerian untuk memperkuat sistem perizinan sekaligus menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif bagi industri olahraga nasional.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, investasi di sektor olahraga tidak boleh hanya dilihat dari besarnya nilai penanaman modal. Lebih dari itu, pengembangannya harus memberikan dampak ekonomi dan sosial yang luas bagi masyarakat.
“Industri olahraga sebenarnya memiliki potensi yang sangat besar dan membawa sektor perekonomian ini ke level yang lebih tinggi,” ujar Rosan.
Menurutnya, kegiatan olahraga dapat memberikan efek berganda terhadap berbagai sektor lainnya, mulai dari pariwisata hingga industri pendukung.
“Dampaknya tidak hanya terhadap kota yang mempunyai kegiatan tersebut, tetapi juga mempunyai dampak secara keseluruhan pada perekonomian. Bukan hanya dari segi olahraga, tetapi juga memberi dampak pada segi pariwisata dan industri lainnya,” jelasnya.
Rosan menambahkan, penguatan ekosistem investasi olahraga harus dibarengi kepastian regulasi dan kolaborasi antarinstansi. Dengan begitu, proses perizinan dapat berjalan lebih cepat dan peluang investasi semakin terbuka.
Ia juga menyinggung implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025 yang memberikan kepastian dalam proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Dengan adanya PP No. 28 Tahun 2025, kami diberikan kewenangan apabila dalam waktu yang sudah disepakati sesuai Service Level Agreement (SLA), perizinan dari kementerian lain yang belum keluar, maka sistem OSS secara otomatis menerbitkan izinnya,” terang Rosan.
Menurutnya, mekanisme tersebut telah memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Sejak ketentuan itu berlaku, pemerintah telah menerbitkan lebih dari 250 perizinan melalui mekanisme fiktif positif.
Potensi Rp8.000 Triliun
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menilai sektor olahraga memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Nilai industri olahraga global saat ini diperkirakan mencapai USD521 miliar atau sekitar Rp8.000 triliun.
“Sport industry itu kurang lebih nilainya USD521 miliar atau Rp8.000 triliun. Pertumbuhannya setiap tahun 8 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi banyak negara,” kata Erick.
Tak hanya industri olahraga, potensi sport tourism juga dinilai sangat menjanjikan. Erick menyebut nilai sektor tersebut hampir mencapai USD600 miliar dengan pertumbuhan yang signifikan.
Besarnya potensi tersebut menjadi peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan olahraga sebagai salah satu penggerak ekonomi baru.
“Belum sport tourism, yang nilainya hampir USD600 miliar dan ini juga pertumbuhannya signifikan,” tuturnya.
Perkuat Perizinan dan Promosi Investasi
Melalui Nota Kesepahaman tersebut, pemerintah menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama. Di antaranya, sinergi kebijakan dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko di sektor keolahragaan.
Kerja sama juga mencakup peningkatan pelayanan, fasilitasi pengawasan dan pemantauan kepatuhan pelaku usaha melalui OSS, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta interoperabilitas data dan informasi perizinan berusaha.
Selain itu, kedua kementerian akan mendorong pengembangan peluang investasi dan promosi penanaman modal di bidang keolahragaan.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem industri olahraga nasional, membuka peluang usaha baru, sekaligus memberikan kepastian layanan dan kemudahan perizinan bagi para pelaku usaha.
Dengan potensi ekonomi yang besar, sektor olahraga kini tidak hanya dipandang sebagai aktivitas prestasi dan hiburan, tetapi juga sebagai bagian dari mesin pertumbuhan ekonomi nasional.








