Bea Cukai Teluk Bayur Perkuat Pemahaman Ekspor CPO dan Turunannya

Wednesday, 21 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Bea Cukai Teluk Bayur menggelar pembahasan pelayanan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya yang dikaitkan dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 32 Tahun 2024 serta proyeksi kinerja ekspor 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 13 Januari 2026.

Forum tersebut dihadiri pimpinan dan perwakilan perusahaan pengolahan CPO di wilayah kerja Bea Cukai Teluk Bayur. Pembahasan difokuskan pada klasifikasi komoditas turunan kelapa sawit sesuai Permenperin 32 Tahun 2024, yang menjadi acuan utama dalam penyampaian dokumen kepabeanan ekspor.

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II Bea Cukai Teluk Bayur, Yazid Khair, mengatakan kesesuaian antara pemberitahuan barang, hasil uji laboratorium, dan kriteria regulasi menjadi faktor krusial dalam kelancaran layanan ekspor. Menurut dia, sejak pengajuan Formulir 3D, eksportir harus memastikan pemberitahuan barang mengacu pada Permenperin 32 Tahun 2024 agar proses pemeriksaan ekspor dan pengujian laboratorium berjalan selaras.

“Dengan melibatkan Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Teluk Bayur, sepanjang 2025 tercatat sekitar 2.500 sampel komoditas kelapa sawit telah diuji. Secara umum hasilnya sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Permenperin 32 Tahun 2024,” kata Yazid.

Selain pemaparan regulasi, diskusi ini juga membuka ruang bagi pelaku usaha untuk menyampaikan tantangan serta proyeksi ekspor ke depan. Perwakilan PT Incasi Raya, Emilia, mengatakan kegiatan tersebut memberikan kejelasan bagi perusahaan dalam memahami aspek teknis ekspor. Ia memproyeksikan kinerja ekspor perusahaan berpotensi meningkat, meski tidak signifikan.

Melalui forum ini, Bea Cukai Teluk Bayur berharap tercipta kesamaan pemahaman antara otoritas dan pelaku usaha sehingga ekspor CPO dan produk turunannya dapat berjalan lebih tertib, lancar, dan memiliki kepastian hukum.

See also  Dukcapil dan KPU Sepakat Tuntaskan Masalah Data Pemilih Untuk Pemilu 2024

Berita Terkait

OJK Terbitkan aturan Gugatan untuk Perlindungan Konsumen
Menaker Dorong Hubungan Industrial Kolaboratif, PKB Jadi Kunci Positive-Sum Game
Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Petani Bawang Putih Manfaatkan Informasi BMKG untuk Tingkatkan Hasil Panen
Mentrans Rencanakan Balai Transmigrasi sebagai Kawasan Eduwisata Transmigrasi
Kementerian PU Pastikan Konektivitas Jalan dan Jembatan di Sumatera Pulih Pascabencana
Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Jagung di Kawasan Transmigrasi Mutiara
Libur Nasional, Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 09:25 WIB

Bea Cukai Teluk Bayur Perkuat Pemahaman Ekspor CPO dan Turunannya

Tuesday, 20 January 2026 - 16:25 WIB

OJK Terbitkan aturan Gugatan untuk Perlindungan Konsumen

Tuesday, 20 January 2026 - 16:16 WIB

Menaker Dorong Hubungan Industrial Kolaboratif, PKB Jadi Kunci Positive-Sum Game

Tuesday, 20 January 2026 - 12:58 WIB

Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Monday, 19 January 2026 - 14:53 WIB

Petani Bawang Putih Manfaatkan Informasi BMKG untuk Tingkatkan Hasil Panen

Berita Terbaru

Berita Utama

Bea Cukai Teluk Bayur Perkuat Pemahaman Ekspor CPO dan Turunannya

Wednesday, 21 Jan 2026 - 09:25 WIB

foto ist

Megapolitan

Transjakarta Tambah Titik Perhentian Rute Harapan Indah–Pulo Gadung

Wednesday, 21 Jan 2026 - 08:59 WIB

foto ist

News

Kunjungan ke Kota Tua Jakarta Tembus 2,4 Juta Sepanjang 2025

Wednesday, 21 Jan 2026 - 00:53 WIB