daelpos.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 pada Rabu, 28 Januari, di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini mencakup anggota dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan.
Pelantikan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 134P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan dan Keputusan Presiden Nomor 6P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan DEN dari Unsur Pemerintah.
Dalam struktur DEN, Presiden Prabowo Subianto menjabat sebagai Ketua DEN, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Ketua. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai Ketua Harian.
Tujuh menteri yang menjadi anggota DEN dari unsur pemerintah adalah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Sementara itu, delapan anggota dari unsur pemangku kepentingan berasal dari kalangan praktisi, akademisi, industri, teknologi, lingkungan hidup, dan konsumen. Mereka antara lain Johni Jonatan Numberi dan Mohammad Fadhil Hasan dari unsur praktisi dan akademisi; Satya Widya Yudha serta Sripeni Inten Cahyani dari unsur industri; Unggul Priyanto dari unsur teknologi; Saleh Abdurrahman dari unsur lingkungan hidup; serta Muhammad Kholid Syeirazi dan Surono dari unsur konsumen.
Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti seluruh anggota DEN. Dalam sumpahnya, Presiden menegaskan komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan demi pengabdian kepada bangsa dan negara.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan empat fokus utama pengembangan energi nasional ke depan, yakni kedaulatan energi tanpa intervensi pihak lain, peningkatan ketahanan energi hingga tiga bulan, kemandirian energi, serta swasembada energi.








