daelpos.com – Kinerja penerimaan negara pada 2025 menunjukkan perbaikan signifikan pada paruh kedua tahun, setelah sempat mengalami tekanan pada semester I. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kontraksi awal terutama dipicu moderasi harga komoditas dan peningkatan restitusi pajak.
“Moderasi harga komoditas menurunkan profitabilitas serta basis pajak setor terkait, sehingga menekan setoran PPh dan PPN dari hulu ke hilir. Sementara itu, peningkatan restitusi yang merupakan bagian dari tata kelola PPN yang sehat, diperlukan untuk menjaga arus kas dan kelangsungan usaha wajib pajak,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (4/2).
Memasuki semester II, penerimaan pajak berangsur membaik seiring pemulihan ekonomi domestik dan penguatan langkah administrasi, termasuk edukasi, pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum lintas instansi. Total penerimaan pajak 2025 tercatat Rp1.917,6 triliun.
“Kombinasi langkah-langkah tersebut menghasilkan pergeseran dari tren kontraksi menuju pemulihan yang lebih berkelanjutan pada paruh kedua tahun berjalan,” kata Menkeu.
Sepanjang 2025, restitusi pajak tercatat naik signifikan, terutama pada PPh Badan dan PPN Dalam Negeri, mencapai Rp361 triliun atau tumbuh 35,9 persen. Sektor perdagangan besar khusus, termasuk bahan bakar, minyak kelapa sawit, dan pertambangan batu bara, menjadi penyumbang utama restitusi.
Dari sisi sektoral, penerimaan pajak tetap tumbuh, terutama di perbankan, ketenagalistrikan, pertambangan bijih logam, dan kelapa sawit, terutama pada triwulan IV seiring meningkatnya konsumsi domestik dan akselerasi belanja pemerintah.
“Kondisi ini mencerminkan mulai menguatnya aktivitas ekonomi di akhir tahun, sekaligus memperlihatkan respons positif dunia terhadap usaha, terhadap kebijakan fiskal yang ditempuh oleh pemerintah,” ujar Menkeu.
Kinerja kepabeanan dan cukai juga meningkat tipis 0,02 persen yoy menjadi Rp300,3 triliun, didukung penguatan pengawasan, administrasi, dan layanan. Menkeu menegaskan pengawasan akan diperkuat untuk menjaga penerimaan, melindungi masyarakat, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2025 melampaui target, tercatat Rp534,1 triliun. Menkeu menyebut pencapaian ini sebagai bukti optimalisasi pengelolaan sumber daya alam, kinerja kementerian/lembaga, dan penegakan hukum, meski harga komoditas moderat.
“Di tengah moderasi harga komoditas, capaian ini menunjukkan bahwa PNBP tetap mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan negara,” pungkas Menkeu.








