daelpos.com – Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan adanya penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tambahan anggaran ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas keuangan pemerintah daerah, terutama di wilayah terdampak bencana dan daerah yang mengalami penurunan transfer dari pusat.
“Tambahan alokasi berupa penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, dan Dana Otonomi Khusus untuk Aceh,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Senayan, Rabu, 18 Februari 2026.
Kementerian Keuangan mencatat, hingga 17 Februari 2026, pemerintah telah menyalurkan TKD ke tiga provinsi tersebut sebesar Rp13 triliun. Realisasi ini meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp10,78 triliun.
Dari sisi kapasitas fiskal daerah, Purbaya menilai kondisi keuangan relatif memadai. Per Januari 2026, kas daerah di Aceh tercatat sebesar Rp3,5 triliun, Sumatera Utara Rp4,5 triliun, dan Sumatera Barat Rp1,8 triliun. Dengan demikian, total kas dari ketiga provinsi itu mencapai Rp9,9 triliun.
Meski demikian, pemerintah pusat tetap mempercepat tambahan dukungan fiskal. Saat ini, penambahan alokasi TKD masih dalam proses pergeseran anggaran dan revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Penyaluran tambahan tersebut ditargetkan mulai dilakukan pekan depan atau paling lambat 28 Februari 2026.
Skema penyaluran akan dilakukan bertahap selama tiga bulan, yakni 40 persen pada Februari, 30 persen pada Maret, dan 30 persen pada April. Untuk Februari, nilai yang diperkirakan cair mencapai sekitar Rp4,2 triliun.
Menurut Purbaya, penggunaan dana diprioritaskan untuk belanja pokok pemerintah daerah, penanggulangan bencana, serta kebutuhan mendesak lainnya. Ia berharap percepatan penyaluran dapat segera menggerakkan kembali aktivitas ekonomi di wilayah terdampak.
“Penggunaannya diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pokok pemda, penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya. Jadi untuk TKD sudah clear peruntukan dan timeline-nya. Harusnya minggu depan atau dua minggu ini sudah mulai bisa digunakan untuk mendorong ekonominya lebih lanjut,” kata dia.








