daelpos.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menyiapkan skema buffer zone pada sejumlah Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di ruas jalan tol menuju pelabuhan penyeberangan guna mengantisipasi kepadatan kendaraan selama arus mudik Lebaran 2026 (Idulfitri 1447 H).
Sejumlah rest area di Tol Tangerang–Merak dan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar akan difungsikan sebagai buffer zone untuk menampung sementara kendaraan pemudik sebelum memasuki kawasan pelabuhan.
Langkah ini dilakukan untuk mengurai potensi penumpukan kendaraan di kawasan pelabuhan, khususnya di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni yang menjadi simpul utama mobilitas masyarakat antara Pulau Jawa dan Sumatera.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan bahwa skema buffer zone ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pelayanan jalan tol sekaligus memastikan perjalanan mudik masyarakat tetap lancar dan aman.
“Pengaturan buffer zone di jalan tol ini dilakukan melalui koordinasi intensif antara BPJT, BUJT, operator pelabuhan, serta kepolisian lalu lintas agar distribusi kendaraan menuju pelabuhan dapat berjalan lebih tertib dan tidak menimbulkan antrean panjang,” ujar Menteri Dody.
Pada ruas Tol Tangerang–Merak, BUJT PT Marga Mandalasakti menyiapkan TIP KM 43 dan TIP KM 68 di Jalur A yang akan difungsikan sebagai buffer zone. Fasilitas ini digunakan untuk menampung sementara kendaraan pemudik yang akan menuju Pelabuhan Merak sehingga arus kendaraan yang masuk ke pelabuhan dapat diatur secara bertahap sesuai kapasitas layanan penyeberangan.
Sementara itu di Provinsi Lampung, BUJT PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll pada ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar menyiapkan sejumlah TIP prioritas yaitu TIP KM 24, KM 49, KM 67, dan KM 87 di Jalur B sebagai buffer zone bagi kendaraan yang akan menuju Pelabuhan Bakauheni. Pengaturan ini dilakukan untuk mengendalikan arus kendaraan yang akan menyeberang dari Sumatera menuju Pulau Jawa, sekaligus menghindari kepadatan di area pelabuhan.
Pelaksanaan buffer zone tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan operator penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry serta Korlantas Polri dalam pengaturan lalu lintas menuju pelabuhan.
Kementerian PU menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi manajemen lalu lintas terpadu selama periode mudik Lebaran. Melalui pengaturan tersebut, perjalanan pemudik diharapkan dapat berlangsung lebih tertib dan lancar, khususnya pada titik-titik kritis seperti akses menuju pelabuhan penyeberangan.
Kementerian PU juga mengimbau masyarakat untuk memantau informasi lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta memanfaatkan fasilitas rest area secara tertib agar perjalanan mudik dapat berlangsung aman dan lancar.(*)








