daelpos.com – Pemerintah berkomitmen memastikan setiap warga negara mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil dan merata selama momentum libur Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri tahun 2026. Untuk memastikan pelayanan publik yang esensial tetap tersedia, berjalan optimal, dan mudah diakses, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meninjau kesiapan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Menteri Rini menyampaikan libur Lebaran merupakan periode dengan mobilitas masyarakat yang sangat tinggi. Berbagai fasilitas pelayanan publik yang esensial termasuk layanan kesehatan, harus tetap siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, pemerintah secara proaktif ingin memastikan bahwa fasilitas layanan, sistem pelayanan, serta kesiapan tenaga kesehatan dan petugas pendukung berada dalam kondisi siap memberikan pelayanan yang cepat, responsif, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Menteri Rini.
Sebagai Pusat Kanker Nasional, RS Kanker Dharmais melayani pasien dari berbagai wilayah di Indonesia. Banyak pasien kanker yang menjalani terapi berkelanjutan seperti kemoterapi, radioterapi, maupun kontrol rutin yang tidak dapat dihentikan meskipun dalam masa libur nasional. RS Kanker Dharmais pun diamandatkan oleh Kementerian Kesehatan untuk mengampu rumah sakit daerah dalam penanganan kanker.
“Sehingga selama masa libur Lebaran pun RS Kanker Dharmais diharapkan bisa tetap menjamin kesiapan distribusi layanan yang merata di bidang penanganan kanker tidak hanya di pusat, tetapi juga di daerah,” jelasnya.
Dalam kunjungannya ke RS Kanker Dharmais, Menteri Rini bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau proses pelayanan pasien, mulai dari pendaftaran hingga pelayanan medis. Peninjauan juga difokuskan pada kesiapan berbagai layanan penting seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD), layanan rawat inap, serta layanan terapi kanker.
Tidak lupa Menteri Rini memeriksa kesiapan tenaga kesehatan, sarana dan prasarana pelayanan, serta ketersediaan informasi pelayanan kepada masyarakat, termasuk standar pelayanan dan mekanisme pengaduan.
Menteri Rini menuturkan pemerintah memahami bahwa kebutuhan layanan kesehatan tidak mengenal waktu, termasuk pada masa libur panjang seperti Idulfitri. Karenanya, penting bagi seluruh penyelenggara layanan kesehatan untuk memastikan pelayanan tetap tersedia sehingga masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan ketika dibutuhkan.
Sebagai leading sector dalam penyelenggaraan layanan kesehatan, Kementerian Kesehatan pun diharapkan secara berkala terus memastikan tata kelola dan manajemen layanan kesehatan selama masa libur hari besar keagamaan tetap sesuai dengan asas-asas dalam pelayanan publik.
Menteri Rini mengingatkan layanan kesehatan selama masa hari besar keagamaan harus menjamin adanya layanan inklusif dan ramah kelompok rentan. “Layanan publik tentunya harus memperhatikan berbagai kebutuhan khusus kelompok rentan, seperti lansia, difabel, ibu hamil, dan anak-anak,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Rini menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tenaga kesehatan serta petugas layanan publik di sektor-sektor esensial yang tetap bertugas selama masa libur Lebaran demi memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang diperlukan.
“Pelayanan publik yang sigap, cepat, dan terkoordinasi adalah prioritas utama selama masa mudik. Terima kasih kepada seluruh ASN yang tetap bertugas dan hadir untuk menyuguhkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat selama Lebaran,” pungkas Menteri Rini.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pelayanan medis di seluruh rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan tetap beroperasi meskipun akan dilakukan sejumlah penyesuaian operasional selama libur Lebaran.
Layanan-layanan gawat darurat seperti pasien stroke, tindakan CT scan, hingga operasi untuk kasus pendarahan tetap berjalan penuh. “Selama liburan panjang ini sesuai arahan dari Bapak Presiden, kita akan tetap beroperasi untuk tindakan-tindakan emergency. Yang sifatnya emergency atau menyelamatkan nyawa itu beroperasi penuh,” tegas Budi.
Kendati demikian, Menkes mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan melakukan penyesuaian terhadap tindakan medis yang bersifat elektif atau terjadwal pada periode 20 hingga 23 Maret 2026. Tindakan elektif merupakan tindakan medis yang sudah dijadwalkan dan bersifat non-darurat, seperti prosedur medis rutin atau terapi yang telah dijadwalkan sebelumnya.
“Jadi tugasnya para Dirut (Rumah Sakit Kemenkes) adalah mengatur ulang jumlah tenaga SDM-nya yang diperlukan untuk menjalankan tindakan-tindakan terjadwal, elektif atau non-emergency. Karena mungkin akan lebih banyak jumlah layanan di hari sebelum atau di hari sesudahnya,” pungkas Menkes.








