daelpos.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menertibkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menutup dapur yang tidak memenuhi standar operasional.
Penutupan ini mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari kebersihan, keamanan makanan, hingga kualitas air minum. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menerapkan standardisasi nasional pada program pemenuhan gizi masyarakat.
Sejauh ini, pemerintah telah menutup secara permanen 1.030 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena terbukti melanggar ketentuan operasional. Selain itu, sebelumnya sebanyak 1.512 SPPG juga sempat dihentikan sementara untuk menjalani proses evaluasi dan penataan layanan.
Langkah tegas ini menunjukkan adanya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program MBG di lapangan. Pemerintah ingin memastikan setiap layanan yang diberikan benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat.
Namun demikian, tingginya angka penutupan juga mencerminkan tantangan besar dalam implementasi program. Kesiapan fasilitas, kualitas pengelolaan, serta konsistensi dalam menjaga standar operasional menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi, terutama di wilayah dengan intensitas layanan tinggi seperti Pulau Jawa.
Pemerintah menegaskan, penertiban ini bukan untuk menghentikan program, melainkan memastikan pelaksanaan MBG berjalan optimal, aman, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.








