KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Sunday, 29 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait implementasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 dalam Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR). Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan akurasi klasifikasi usaha, serta mendorong integrasi sistem perizinan nasional.

SEB tersebut diteken Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. Aturan ini berlaku bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Otorita IKN, kawasan perdagangan bebas, kawasan ekonomi khusus, notaris, hingga pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Rosan menegaskan, pembaruan KBLI 2025 menjadi fondasi penting dalam memastikan sistem perizinan berbasis risiko berjalan lebih akurat, terintegrasi, dan adaptif terhadap perkembangan sektor usaha.

“Dengan klasifikasi yang lebih mutakhir, pelaku usaha akan memperoleh kepastian dan kemudahan dalam proses perizinan,” ujarnya.

SEB ini menjadi acuan implementasi KBLI 2025 di berbagai sistem, termasuk Online Single Submission (OSS) dan sistem Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Hingga kini, OSS telah menerbitkan lebih dari 15,7 juta Nomor Induk Berusaha (NIB), mencerminkan tingginya aktivitas usaha di Tanah Air.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menegaskan sejumlah poin penting. Pertama, seluruh perizinan berusaha yang telah terbit sebelum KBLI 2025 tetap dinyatakan berlaku. Kedua, pelaku usaha yang terdaftar di sistem AHU wajib menyesuaikan KBLI dalam anggaran dasar jika terjadi perubahan kegiatan usaha, sementara penyesuaian kode tanpa perubahan substansi dilakukan otomatis oleh sistem.

Ketiga, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah diminta segera menyesuaikan sistem layanan agar terintegrasi. Keempat, implementasi KBLI 2025 diarahkan untuk memperkuat sinkronisasi data dan regulasi antarinstansi. Kelima, pemerintah menjamin kepastian layanan selama masa transisi tanpa mengganggu proses perizinan yang sedang berjalan.

See also  SEA Games 2025: Indonesia Sikat Filipina, Juara Grup B

Rosan menambahkan, sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan investor dan meningkatkan daya saing nasional.

“Kami mendorong seluruh pihak untuk segera mengimplementasikan KBLI 2025 secara konsisten,” tegasnya.

Implementasi KBLI 2025 merupakan tindak lanjut dari Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 yang menggantikan aturan sebelumnya. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan perizinan, efisiensi proses bisnis, serta transparansi data usaha. (*)

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga Pinggir Rel di Senen
Di Tengah Gejolak Global, Prabowo Matangkan Arah Baru Energi-Ekonomi
Kementerian PU Lakukan Penanganan Darurat di Ketanggungan Brebes, Siapkan Langkah Lanjutan
Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu
UIN Jakarta Tembus 29 Dunia, Kampus Islam Makin Diakui Global
2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku
Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional
Program Mudik ke Jakarta Tembus Rp21 Triliun, Pramono Optimistis Terus Naik

Berita Terkait

Sunday, 29 March 2026 - 18:30 WIB

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Sunday, 29 March 2026 - 18:26 WIB

Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga Pinggir Rel di Senen

Sunday, 29 March 2026 - 18:17 WIB

Di Tengah Gejolak Global, Prabowo Matangkan Arah Baru Energi-Ekonomi

Saturday, 28 March 2026 - 00:30 WIB

Kementerian PU Lakukan Penanganan Darurat di Ketanggungan Brebes, Siapkan Langkah Lanjutan

Friday, 27 March 2026 - 13:05 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu

Berita Terbaru

Berita Utama

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Sunday, 29 Mar 2026 - 18:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto / foto ist

Berita Utama

Di Tengah Gejolak Global, Prabowo Matangkan Arah Baru Energi-Ekonomi

Sunday, 29 Mar 2026 - 18:17 WIB