Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Sepekan Sekali

Thursday, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan swasta, BUMN, hingga BUMD untuk mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi para karyawan.

Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menciptakan pola kerja yang lebih fleksibel sekaligus meningkatkan keseimbangan antara produktivitas dan kualitas hidup pekerja.

Meski demikian, Yassierli menegaskan bahwa penerapan kebijakan WFH tersebut tidak bersifat kaku. Setiap perusahaan diminta menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan operasional masing-masing.

“Penerapan WFH satu hari dalam sepekan disesuaikan dengan karakteristik dan kesiapan perusahaan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengaturan teknis, termasuk jam kerja dan mekanisme pelaksanaan WFH, sepenuhnya menjadi kewenangan internal perusahaan.

Dengan fleksibilitas tersebut, diharapkan perusahaan tetap dapat menjaga kinerja bisnis tanpa mengabaikan kesejahteraan karyawan.

Menaker pun mendorong para pimpinan perusahaan untuk menjadikan kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam menghadapi dinamika dunia kerja modern yang semakin adaptif dan berbasis digital. (*)

See also  Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Menteri Dody Pastikan Kesiapan Infrastruktur untuk Nataru 2024/2025

Berita Terkait

Merujuk Inpres No. 17 Tahun 2025, Mendes Usulkan Pemasukan KNMP Jadi Pendapatan Asli Desa
Menteri Dody Tindak Tegas Judi Online, Transaksi Pegawai PU Tembus Rp12 Miliar
Komite II DPD RI Dorong Penguatan Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan
Transmigrasi Hari Ini: Perpindahan Penduduk Dari Miskin Menjadi Sejahtera
Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026
Keracunan MBG Tembus 50 Ribu Orang, Filep Desak Pembenahan Sistemik Hingga Potensi Sanksi Pidana
Hutan.ID Fest 2026: Dari Refleksi Menuju Aksi Jaga Hutan
Pembangunan Jalan KEK Bitung Perkuat Konektivitas Kawasan Ekonomi Khusus

Berita Terkait

Wednesday, 16 September 2026 - 09:34 WIB

Merujuk Inpres No. 17 Tahun 2025, Mendes Usulkan Pemasukan KNMP Jadi Pendapatan Asli Desa

Tuesday, 15 September 2026 - 16:28 WIB

Menteri Dody Tindak Tegas Judi Online, Transaksi Pegawai PU Tembus Rp12 Miliar

Tuesday, 15 September 2026 - 07:30 WIB

Komite II DPD RI Dorong Penguatan Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan

Monday, 14 September 2026 - 18:11 WIB

Transmigrasi Hari Ini: Perpindahan Penduduk Dari Miskin Menjadi Sejahtera

Monday, 14 September 2026 - 10:56 WIB

Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026

Berita Terbaru

Energy

PGN Perluas Edukasi Gas Bumi Lewat City Gas Tour 2026

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:44 WIB

Nasional

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:33 WIB