Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum

Monday, 4 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menggandeng Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradiprof) untuk memperkuat pemahaman hukum bagi kepala desa dan perangkat desa. Langkah ini dinilai penting karena pemahaman terhadap aspek hukum menjadi fondasi utama agar setiap kebijakan dan keputusan di tingkat desa tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Yandri menegaskan, masih banyak kepala desa yang belum memahami aturan secara menyeluruh sehingga berpotensi melakukan kesalahan yang tidak disengaja.

Padahal, kepala desa memiliki peran strategis dalam mengelola anggaran, menyusun kebijakan, hingga menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat. Karena itu, penguatan kapasitas hukum menjadi kebutuhan mendesak.

“Kita membela kepala desa yang memang tidak tahu aturannya, bukan secara sengaja korupsi. Mereka tidak ada niat untuk korupsi, tetapi karena ketidaktahuannya jadi tidak sesuai aturan maka perlu dibantu. Mereka perlu paham hukum,” tegas Mendes Yandri saat audiensi dengan DPN Peradiprof di Kantor Kemendes PDT Jakarta, Senin (4/5/2026).

Kerja sama dengan Peradiprof akan difokuskan pada program edukasi, pelatihan, dan pendampingan hukum bagi aparatur desa. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, besar harapan kedua pihak untuk dapat menghadirkan program pendampingan, pelatihan, serta edukasi hukum yang komprehensif bagi para kepala desa di seluruh Indonesia. Dengan dukungan advokat profesional, para kades diyakini mampu memahami regulasi yang berlaku, mulai dari pengelolaan dana desa hingga penyusunan peraturan desa.

Perwakilan Peradiprof menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan organisasinya untuk terlibat aktif dalam memberikan literasi hukum kepada aparatur desa.

Salah satu pendirinya yaitu Fauzie Yusuf Hasibuan menyebut peningkatan kapasitas hukum di tingkat desa akan berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel sekaligus pada pembangunan Indonesia secara menyeluruh.

See also  Presiden Jokowi: Bangun Sinergi untuk Siapkan Generasi Digital

“Kekuatan Indonesia itu ada di desa. Kalau desa tidak bagus ya negara ini tidak bagus makanya kami ke sini kami ingin kita kerja sama kita kasih pendidikan hukum,” tutur Fauzie Yusuf Hasibuan.

Langkah ini juga dinilai sebagai upaya preventif untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum yang kerap terjadi akibat kurangnya pemahaman regulasi. Dengan kades yang melek hukum, pembangunan desa diharapkan dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB
Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat
Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa
Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan
Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten
PT Hutama Karya (Persero) Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan
Jalan Lenteng Agung Raya Kembali Dibuka, Kendaraan Sudah Bisa Melintas
Hutama Karya Dukung Lahirnya Inovator Konstruksi Masa Depan di International BIM Innovation Contest Undip 2026

Berita Terkait

Friday, 19 June 2026 - 18:46 WIB

MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB

Wednesday, 17 June 2026 - 21:03 WIB

Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat

Saturday, 13 June 2026 - 12:14 WIB

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Thursday, 11 June 2026 - 08:08 WIB

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Monday, 8 June 2026 - 16:43 WIB

Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten

Berita Terbaru