Haji Uma Soroti Kesiapan Daerah dan Keberlanjutan PPPK dalam RDPU Komite I DPD RI

Thursday, 4 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, menyoroti kesiapan fiskal pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite I DPD RI bersama sejumlah pakar administrasi publik, Selasa.

Dalam rapat tersebut, Haji Uma menilai implementasi kebijakan ASN tidak dapat dilepaskan dari kemampuan keuangan daerah, terutama terkait belanja pegawai dan keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Haji Uma, di sejumlah daerah masih ditemukan persoalan pembayaran aparatur desa yang tidak dapat dilakukan secara penuh selama satu tahun anggaran akibat keterbatasan fiskal.

“Kadang-kadang kepala desa dan perangkat desa tidak bisa menerima gaji secara penuh selama 12 bulan. Nominal gaji memang ditetapkan dalam aturan, tetapi kemampuan daerah untuk membayarnya secara berkelanjutan perlu menjadi perhatian,” kata Haji Uma.

Ia juga menyoroti nasib PPPK yang sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah. Menurutnya, banyak daerah masih menghadapi tantangan dalam menjamin keberlanjutan pembiayaan PPPK, termasuk bagi tenaga yang telah lulus seleksi.

“Kami melihat keberlanjutan PPPK ini sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah. Jika daerah tidak siap, maka pengangkatan maupun keberlangsungan PPPK akan menghadapi kendala,” ujarnya.

Selain itu, Haji Uma mengingatkan bahwa banyak calon PPPK yang telah lama menunggu kepastian status kepegawaiannya, bahkan sebagian di antaranya telah mendekati usia pensiun.

Pada kesempatan itu, Haji Uma juga meminta adanya evaluasi terhadap tata kelola kelembagaan kepegawaian nasional. Ia menilai masih terdapat kendala koordinasi antara Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

See also  DPD RI Pastikan Aspirasi Daerah Kepulauan Terakomodasi dalam RUU Daerah Kepulauan

“Banyak persoalan yang kami terima dari masyarakat tersendat karena prosesnya berada di dua lembaga berbeda. Perlu ada evaluasi agar pelayanan kepegawaian lebih efektif, cepat, dan terintegrasi,” katanya.

Haji Uma berharap masukan yang berkembang dalam RDPU tersebut dapat menjadi bahan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan UU ASN sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar dapat diterapkan secara efektif di seluruh daerah.

Berita Terkait

Penimbun Sampah Ilegal Jangan Senyum Dulu, Pramono Siapkan Hukuman
Menteri Dody Pacu Irigasi, Panen Kuansing Dibidik Naik
Sudin PPAPP Jakpus Gembleng Kader PKK Jadi Wirausaha Olahan Daging
Perkuat Implementasi GCG, Hutama Karya Raih Indonesia Excellence Good Corporate Governance Award 2026
Transbandara Dipatok Rp15 Ribu, DPRD: Jangan Kaget
Bendungan Keureuto Jaga Pasokan Air di Aceh Tetap Aman saat Musim Kemarau
Tiongkok Dukung Transformasi Transmigrasi, Fokus Pengentasan Kemiskinan
Pompa Air Tenaga Surya Kementerian PU Selamatkan 250 Hektare Sawah di Majalengka dari Ancaman Kekeringan

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 08:17 WIB

Penimbun Sampah Ilegal Jangan Senyum Dulu, Pramono Siapkan Hukuman

Wednesday, 5 August 2026 - 07:55 WIB

Menteri Dody Pacu Irigasi, Panen Kuansing Dibidik Naik

Wednesday, 5 August 2026 - 07:49 WIB

Sudin PPAPP Jakpus Gembleng Kader PKK Jadi Wirausaha Olahan Daging

Tuesday, 4 August 2026 - 12:07 WIB

Perkuat Implementasi GCG, Hutama Karya Raih Indonesia Excellence Good Corporate Governance Award 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 12:04 WIB

Transbandara Dipatok Rp15 Ribu, DPRD: Jangan Kaget

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Tindak Lanjut UU 3/2026, Kementerian PANRB Dukung Optimalisasi SDM LPSK

Wednesday, 5 Aug 2026 - 09:58 WIB

News

Menteri Dody Pacu Irigasi, Panen Kuansing Dibidik Naik

Wednesday, 5 Aug 2026 - 07:55 WIB