Kementerian PU dan Stranas PK Perluas SIPASTI ke Pemerintah Daerah, Perkuat Tata Kelola Infrastruktur

Wednesday, 8 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menyiapkan perluasan implementasi Sistem Informasi Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi (SIPASTI) ke pemerintah daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pembangunan infrastruktur yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel melalui penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang semakin akurat.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan Menteri PU yang diwakili Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto dengan Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Sekretariat Stranas PK Aminudin di Kantor Pusat Kementerian PU, Jakarta, Selasa (7/7).

Mewakili Menteri PU Dody Hanggodo, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto mengatakan efisiensi biaya konstruksi merupakan salah satu kunci meningkatkan kualitas investasi infrastruktur sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, digitalisasi penyusunan HPS melalui SIPASTI menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

“Salah satu upaya nyata untuk menekan nilai ICOR adalah dengan mewujudkan efisiensi biaya pekerjaan konstruksi, sehingga setiap rupiah investasi yang ditanamkan dapat menghasilkan output infrastruktur yang lebih optimal,” tambah Apri.

Implementasi SIPASTI di lingkungan Kementerian PU telah menunjukkan hasil positif. Standardisasi Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) meningkat 443 persen sejak 2022, pemenuhan ketentuan penyusunan HPS naik menjadi 85 persen, sementara proporsi paket pekerjaan dengan penawaran di bawah 80 persen HPS turun dari 34 persen pada 2022 menjadi 18 persen pada 2025. Capaian tersebut menunjukkan penyusunan HPS semakin akurat dan mendekati kondisi riil di lapangan.

Keberhasilan tersebut menjadi dasar dukungan KPK melalui Stranas PK untuk memperluas penerapan SIPASTI ke pemerintah daerah. Dalam implementasinya, SIPASTI Pemda akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) guna meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan belanja konstruksi daerah. Pilot project ditargetkan berlangsung di 38 provinsi pada 2026 dengan peluncuran nasional direncanakan pada Agustus 2026.

See also  Komisi V DPR RI dan Kemendes Sepakat Seluruh Desa Dilepaskan Statusnya dari Kawasan Hutan

“Data tiga tahun terakhir menunjukkan adanya perbaikan pada standardisasi AHSP, kelengkapan bukti dukung, dan penggunaan harga pasar. Pengalaman tersebut menjadi dasar awal bagi perluasan SIPASTI ke pemerintah daerah. Kementerian PU siap berbagi pengalaman dan mendukung pendampingan teknis,” ujar Apri.

Apri menegaskan Kementerian PU berkomitmen untuk mendukung penuh implementasi SIPASTI di pemerintah daerah melalui sinergi dengan KPK dan Kementerian Dalam Negeri. Perluasan sistem ini diharapkan menjadi langkah konkret memperkuat tata kelola pembangunan infrastruktur yang lebih bersih, efisien, dan akuntabel sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan semakin luas oleh masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono menjelaskan kehadiran lembaga antirasuah saat ini merupakan upaya pencegahan korupsi, terutama pada aspek pengadaan barang dan jasa (PBJ) konstruksi.

“KPK hadir di forum ini dengan mandat pencegahan korupsi. Oleh karena itu, tata kelola sektor pekerjaan umum harus berada pada standar integritas yang tinggi. Kita tidak cukup hanya memastikan proyek selesai, tetapi memastikan proyek direncanakan dengan benar, dihitung secara wajar, diadakan dengan transparansi yang cukup, dilaksanakan sesuai ketentuan hukum, dan dipertanggungjawabkan sampai dengan manfaat akhirnya, dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya. (#PU608)

Berita Terkait

53 JIAT Kementerian PU Dukung Ketersediaan Air bagi 1.307 Hektare Sawah di Indramayu
Mitigasi Galodo di Solok, Kementerian PU Pasang 3 Titik Early Warning System dan Siapkan 2 Sabo Dam Sungai Batang Baliang
Di Peking University, Iftitah: Bangun Pusat Pertumbuhan Ekonomi Tak Cukup Hanya dengan Infrastruktur
Indeks Udara Capai 414, Palangka Raya Diselimuti Kabut Asap
Kemendes Ajak UKKM Genjot Pengembangan Kopdes Merah Putih
Kementerian PU Kerahkan Alat Berat Percepat Pemulihan 8 Titik Longsor di Ruas Tapan–Jambi
Mendes Dukung Anyer Panarukan 3R, Dorong Kesejahteraan Warga.
Mentrans Iftitah: Revisi UU Transmigrasi Harus Jadikan Lahan Lebih Produktif, Rakyat Lebih Sejahtera

Berita Terkait

Wednesday, 14 October 2026 - 10:43 WIB

53 JIAT Kementerian PU Dukung Ketersediaan Air bagi 1.307 Hektare Sawah di Indramayu

Wednesday, 14 October 2026 - 10:38 WIB

Mitigasi Galodo di Solok, Kementerian PU Pasang 3 Titik Early Warning System dan Siapkan 2 Sabo Dam Sungai Batang Baliang

Wednesday, 14 October 2026 - 10:34 WIB

Di Peking University, Iftitah: Bangun Pusat Pertumbuhan Ekonomi Tak Cukup Hanya dengan Infrastruktur

Tuesday, 13 October 2026 - 07:06 WIB

Indeks Udara Capai 414, Palangka Raya Diselimuti Kabut Asap

Tuesday, 13 October 2026 - 07:00 WIB

Kemendes Ajak UKKM Genjot Pengembangan Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru

Olahraga

FIVB Gelar Kursus Pelatih Level I dan II di Sentul

Wednesday, 14 Oct 2026 - 17:15 WIB

Berita Utama

Pertamina Operasikan SPBU 24 Jam di Bali, Distribusi BBM Dipercepat

Wednesday, 14 Oct 2026 - 15:44 WIB