daelpos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup permanen 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan, seluruh dapur yang disuspend tersebut dipastikan tidak akan menerima pembayaran karena terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP).
“Kalau sekarang sudah disuspend, tutup, tidak dibayar. Ini betul-betul karena pelanggaran,” tegas Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7).
Menurutnya, keputusan tersebut diambil demi menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis. BGN menemukan berbagai pelanggaran serius, mulai dari persoalan higienitas dan sanitasi, kualitas makanan yang tidak memenuhi standar, kasus keracunan, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak memenuhi ketentuan.
Sebanyak 833 dapur yang ditutup terdiri atas 98 dapur di Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara, hingga Papua.
Sudaryono menegaskan, keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas utama. Karena itu, BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap dapur yang gagal memenuhi standar.
“Taruhannya nyawa. Kalau tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan, maka operasionalnya kami hentikan,” ujarnya.
Meski ratusan dapur ditutup, BGN memastikan distribusi makanan bergizi kepada para penerima manfaat tetap berjalan. Layanan akan dialihkan ke dapur lain di sekitar wilayah terdampak agar program MBG tidak terganggu.
Langkah penutupan ini menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh yang dilakukan BGN untuk memastikan setiap dapur MBG menyajikan makanan yang aman, higienis, dan sesuai standar gizi yang telah ditetapkan pemerintah.








