Senator Mirah: Kasus Keracunan MBG Sudah Terlalu Besar

Saturday, 12 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com — Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, meminta Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul terus munculnya kasus dugaan keracunan di berbagai daerah, termasuk di Lombok Tengah.

Mirah menilai persoalan tersebut sudah terlalu besar untuk dipandang sebagai kejadian kecil atau sekadar kesalahan pada satu dapur penyedia makanan. Berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan per 2 September 2026, tercatat 50.059 orang terdampak dalam 560 kejadian yang tersebar di 36 provinsi dan 245 kabupaten/kota.

“Kalau kasusnya hanya terjadi satu atau dua kali, tentu kita bisa melihatnya sebagai persoalan teknis di satu tempat. Tetapi ketika kejadian berulang dan korbannya sudah mencapai puluhan ribu orang di berbagai daerah, maka ini harus dilihat sebagai persoalan yang lebih besar. MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh,” ujar Mirah.

Menurutnya, kasus yang kembali muncul di Lombok Tengah menjadi pengingat bahwa aspek keamanan pangan tidak boleh ditempatkan sebagai persoalan sekunder dalam pelaksanaan MBG. Program yang menyasar anak-anak dan kelompok masyarakat lainnya justru harus memiliki standar keamanan pangan yang sangat ketat.

Mirah juga menyoroti kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam evaluasi yang disampaikan pemerintah, sebagian besar kejadian yang telah ditelaah dikaitkan dengan persoalan keamanan pangan dan ketidakpatuhan terhadap prosedur, termasuk pada tahapan penyimpanan, pengendalian suhu, pengolahan, hingga batas waktu konsumsi.

“SOP jangan hanya bagus di atas kertas. Setiap SPPG harus benar-benar menjalankan seluruh SOP tersebut. Mulai dari bahan diterima, disimpan, diolah, dikemas, diangkut, sampai makanan diterima dan dikonsumsi oleh anak-anak. Setiap tahapan harus memiliki kontrol dan penanggung jawab yang jelas,” tegasnya.

See also  PLN Buka Kolaborasi Global Tingkatkan Kapasitas SDM Untuk Transisi Energi

Kekhawatiran tersebut semakin relevan setelah Badan Gizi Nasional (BGN) pada 7 September 2026 menutup sementara 1.999 dapur SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk menjalani investigasi. BGN menyatakan pemenuhan standar higiene dan sanitasi merupakan syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur MBG.

Bagi Mirah, temuan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan dan kepatuhan harus diperkuat sebelum program diperluas lebih jauh. Pemerintah perlu memastikan seluruh dapur yang beroperasi memenuhi standar, memiliki mekanisme pengawasan yang efektif, serta memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran.

“Jangan melihat jumlah korban sebagai persentase kecil dibandingkan total penerima MBG. Satu korban tetap korban. Keselamatan anak-anak tidak bisa dihitung hanya berdasarkan persentase keberhasilan program,” katanya.

Mirah menegaskan bahwa dirinya tetap mendukung tujuan MBG untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat. Namun, dukungan terhadap tujuan program tidak berarti membenarkan kelemahan dalam pelaksanaannya.

“Niat dan tujuan MBG memang baik dan perlu kita dukung. Tetapi program yang baik juga harus dijalankan dengan sistem yang baik. Kalau pelaksanaannya justru berulang kali menimbulkan korban, maka efektivitas, keamanan, dan keberlanjutan program harus dipertimbangkan serta dievaluasi secara serius,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap SPPG, memperketat persyaratan operasional, memperkuat pengawasan lapangan, memastikan kepatuhan terhadap SLHS dan SOP, serta membuka evaluasi secara transparan kepada publik.

“Jangan sampai kita mengejar target jumlah penerima, tetapi mengorbankan kualitas dan keselamatan. MBG harus bergizi, tetapi juga harus aman. Perluasan program seharusnya dilakukan setelah pemerintah benar-benar bisa memastikan setiap makanan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi standar keamanan pangan,” pungkas Mirah.*

Berita Terkait

Mendes Yandri Tegaskan Hasil Seleksi Beasiswa ke Jepang Tanpa Intervensi
HKA Terapkan Standar Internasional Keselamatan Lalu Lintas di Ruas Kelolaan
Kementerian PU Buka Usulan Lokasi Penerima Manfaat P3-TGAI Tahun 2027, Sasar 13.296 Lokasi di Indonesia
Wujudkan Visi Energi Mandiri Presiden, Transmigrasi Di Teluk Wondama Beralih Ke Panel Surya dan Biogas
Menteri Dody Dukung Infrastruktur Konektivitas hingga Pengendalian Banjir di Banten, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
BULOG Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan
Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo, Nelayan Fakfak Untung Tiga Kali Lipat dari Olahan Ikan
Hutama Karya Paparkan Rencana Trase Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin, Bupati Padang Pariaman Tekankan Manfaat bagi Masyarakat

Berita Terkait

Monday, 2 November 2026 - 17:47 WIB

Mendes Yandri Tegaskan Hasil Seleksi Beasiswa ke Jepang Tanpa Intervensi

Monday, 2 November 2026 - 17:36 WIB

HKA Terapkan Standar Internasional Keselamatan Lalu Lintas di Ruas Kelolaan

Sunday, 1 November 2026 - 17:52 WIB

Kementerian PU Buka Usulan Lokasi Penerima Manfaat P3-TGAI Tahun 2027, Sasar 13.296 Lokasi di Indonesia

Saturday, 31 October 2026 - 18:25 WIB

Wujudkan Visi Energi Mandiri Presiden, Transmigrasi Di Teluk Wondama Beralih Ke Panel Surya dan Biogas

Saturday, 31 October 2026 - 18:23 WIB

Menteri Dody Dukung Infrastruktur Konektivitas hingga Pengendalian Banjir di Banten, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Seiring dengan pengembangan pasokan, PLN EPI juga memperkuat kesiapan infrastruktur seperti pengembangan empat kluster gasifikasi dan sejumlah proyek Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) sebagai bagian dari rantai pasok LNG.

Energy

PLN EPI Amankan Pasokan LNG Masela dan South Hub 18 Tahun

Tuesday, 3 Nov 2026 - 06:32 WIB

Energy

ITPLN Ditantang Teliti Listrik Arus Laut

Monday, 2 Nov 2026 - 19:04 WIB

Salah satu implementasi pilar transformasi TLKM 30 unlock value, rampungnya pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke InfraNexia pada 30 September 2026.

Berita Terbaru

Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026

Monday, 2 Nov 2026 - 18:15 WIB