daelpos.com – Ombudsman RI menemukan sebuah ruangan dengan fasilitas lengkap di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Temuan tersebut mencuat saat Ombudsman melakukan peninjauan ke dalam lapas. Sebuah ruangan ditemukan dilengkapi berbagai fasilitas layaknya hunian pribadi.
Di dalamnya terdapat ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, hingga sejumlah perlengkapan rumah tangga lainnya.
Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu.
Saat dimintai keterangan, salah seorang penghuni mengaku harus membayar untuk dapat menempati ruangan tersebut. Namun, Ombudsman belum memperoleh informasi mengenai besaran uang yang dibayarkan.
Proses pendalaman terhadap keterangan tersebut disebut terkendala ketika petugas mendatangi lokasi.
Ombudsman juga memperkirakan bangunan tersebut telah berdiri sekitar satu tahun atau lebih. Kendati demikian, waktu pembangunan, pihak yang menggunakan fasilitas, hingga dugaan adanya pembayaran masih dalam proses pendalaman.
Temuan tersebut menjadi perhatian Ombudsman karena menyangkut aspek pengawasan serta kesetaraan perlakuan terhadap warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Ombudsman masih melakukan pendalaman untuk memastikan bagaimana fasilitas tersebut dapat tersedia, siapa yang menggunakannya, serta apakah terdapat praktik pembayaran untuk mendapatkan fasilitas khusus di dalam lapas.








