Terbit Perpres 107/2026, Ubah Cara Impor Crude, BBM, dan LPG

Tuesday, 27 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto dok. ESDM

foto dok. ESDM

daelpos.com – Pemerintah mengubah skema pengadaan minyak mentah (crude), bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) dari luar negeri. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026, pengadaan yang sebelumnya dilakukan melalui tender antarbadan usaha kini dapat dilakukan melalui kerja sama langsung antara pemerintah dengan pemerintah (government-to-government/G2G) serta pemerintah dengan badan usaha (government-to-business/G2B).

kebijakan yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto ini menjadi langkah baru untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers, Senin (26/10/2026), setelah rapat membahas antisipasi dampak ketegangan geopolitik di Timur Tengah.” ujar Bahlil

Menurut Bahlil, skema tender selama ini membutuhkan waktu lama dan belum menjamin kepastian pasokan. Dalam sejumlah kasus, Pertamina yang telah memenangkan tender dengan harga lebih murah justru kehilangan pasokan karena pemasok memilih pembeli lain yang menawarkan harga lebih tinggi.

Melalui skema baru, pemerintah dapat bernegosiasi langsung dengan negara pemasok. Pengadaan dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) yang ditugaskan pemerintah, kemudian Pertamina membeli pasokan melalui BLU tersebut.

Meski demikian, Pertamina tetap dapat melakukan impor langsung dalam kondisi tertentu, seperti ketika cadangan nasional menipis atau terjadi gangguan geopolitik di negara pemasok. Langkah ini harus tetap dikoordinasikan dengan BLU.

Kebijakan ini dinilai penting karena Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi sejumlah kebutuhan energi. Sekitar 80 persen kebutuhan LPG nasional masih dipenuhi dari impor, terutama dari Amerika Serikat. Indonesia juga masih mengimpor minyak mentah dan sejumlah jenis bensin, meskipun tidak lagi mengimpor solar.

Sebagai tindak lanjut, Bahlil akan mengunjungi sejumlah negara, termasuk India dan China, untuk menjajaki kepastian pasokan serta kontrak jangka panjang.

See also  Masyarakat Antusias Mudik Gratis, Tiket Mudik Bareng Pertamina 2026 Ludes

Melalui perubahan skema ini, pemerintah berharap pengadaan energi menjadi lebih fleksibel dan pasokan minyak mentah, BBM, serta LPG bagi masyarakat dan industri semakin terjamin di tengah ketidakpastian geopolitik global.

Berita Terkait

PLTS Terapung Karangkates Masuki 70 Persen Konstruksi Infrastruktur, PLN Nusantara Power Percepat Penyelesaian Proyek
Pertamina Siap Jalankan Penugasan Pemerintah untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Pink October, Ribuan Perempuan Indonesia Rasakan Manfaat Layanan Mamografi Gratis Pertamina
Pertamina Kaji Teknologi Distribusi Gas Bersama Mitra Jepang, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Program TJSL Berdampak Luas, Pertagas Raih 5 Penghargaan Internasional pada Asian Impact Awards 2026
ITPLN Kenalkan Paperpal ke Unmuha, Bantu Akademisi Tembus Jurnal Internasional
Rampingkan Anak Usaha, PLN Hadirkan PLN Services untuk Meningkatkan Layanan ke Masyarakat
Pastikan Kebutuhan Energi Masyarakat Terjaga, Pertamina Perkuat Pasokan dan Distribusi BBM
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 09:29 WIB

PLTS Terapung Karangkates Masuki 70 Persen Konstruksi Infrastruktur, PLN Nusantara Power Percepat Penyelesaian Proyek

Tuesday, 27 October 2026 - 08:50 WIB

Terbit Perpres 107/2026, Ubah Cara Impor Crude, BBM, dan LPG

Tuesday, 27 October 2026 - 08:19 WIB

Pertamina Siap Jalankan Penugasan Pemerintah untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Tuesday, 27 October 2026 - 08:16 WIB

Pink October, Ribuan Perempuan Indonesia Rasakan Manfaat Layanan Mamografi Gratis Pertamina

Monday, 26 October 2026 - 17:10 WIB

Pertamina Kaji Teknologi Distribusi Gas Bersama Mitra Jepang, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Berita Terbaru

News

Transisi Energi Jadi Peluang Emas Riset Mahasiswa ITPLN

Tuesday, 27 Oct 2026 - 08:56 WIB

foto dok. ESDM

Energy

Terbit Perpres 107/2026, Ubah Cara Impor Crude, BBM, dan LPG

Tuesday, 27 Oct 2026 - 08:50 WIB