DPR Soroti Jalur Parung Panjang Rusak Akibat Lintasan Tambang

Sunday, 17 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Tim Komisi V DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor dalam rangka melakukan peninjauan langsung. Serta, menindaklanjuti audiensi sebelumnya dengan warga Parung Panjang atas status jalan Provinsi yang rusak berat yang diakibatkan oleh banyaknya truk pengangkut hasil tambang yang melintas. 


Wakil Ketua Komisi V DPR RI yang sekaligus menjadi Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik kali ini, Muhammad Iqbal, menyoroti bahwa anggaran dari pemerintah provinsi tidak mampu untuk mengatasi persoalan ruas jalan yang rusak dengan rentang 11 kilometer tersebut. Apalagi provinsi menggunakan dana pemerintah yang hanya akan bisa meng-cover sebanyak 6 kilometer saja. Maka dari itu, ia berupaya bersama pemerintah pusat untuk melakukan take over pembangunan dengan menggunakan APBN agar bisa dengan cepat melakukan perbaikan tersebut.


“Kementerian PUPR akan mengalokasikan anggaran melalui Inpres Jalan Daerah dengan maksud untuk mengambil alih proyek perbaikan bersama pemerintah pusat, karena kami tidak puas hanya rentang 6 kilometer saja yang dapat dikerjakan karena kerusakannya itu sepanjang 11 kilometer yang dimana masih ada 4 kilometer lagi, kalau pemerintah provinsi tidak sanggup maka akan kita ambil alih, karena yang tertera di Undang-Undang itu boleh untuk diambil alih,” ungkapnya saat melakukan pertemuan dengan SKPD Pemprov Jawa Barat, PJ Bupati Kab Bogor, Kementerian PUPR dan para stakeholders, serta masyarakat setempat di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jumat (15/3/2024). 


Lebih lanjut, Politisi Fraksi PPP ini juga mengungkapkan adanya solusi jangka panjang yang dilakukan oleh pemerintah yaitu dalam tahap pembuatan Detail Engineering Design (DID). Ditambah izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada jalur baru khusus untuk truk tambang, sehingga dapat dengan cepat melakukan pengajuan ke pemerintah pusat agar dapat terealisasi dengan sesegera mungkin. 
 

See also  Resmi Dilantik, Dirjen Kesehatan Masyarakat dan Pejabat Lain Kemenkes Diminta Amankan Transformasi Kesehatan

“Adanya solusi jangka panjang mengenai persoalan tersebut, saya minta kepada PJ Bupati agar secepatnya pada pembuatan DID dan izin AMDAL dalam pengerjaan jalur khusus untuk truk tambang sesegera mungkin untuk terealisasi agar kedepannya para truk tambang ini memiliki jalur khusus tersendiri dan tidak memasuki ruas jalur Parung Panjang,” tukasnya.

Berita Terkait

Pascagempa Flores, PLN Salurkan Bantuan Tanggap Darurat dan Pasang Penerangan di Posko Pengungsian
Kementerian PU Pantau Infrastruktur Sumber Daya Air di NTT, Tangani Irigasi Terdampak Gempa
Menteri PU Kerahkan Alat Berat Tangani Longsoran Pasca Gempa NTT
Pembangunan Jembatan Wariori Dipercepat, Buka Kembali Konektivitas di Papua Barat
Mendes Yandri Tegaskan Desa sebagai Fondasi Utama Kemajuan Indonesia
Kementerian PU Bergerak Cepat, Warga Terdampak Kekeringan di Mamuju Terima Bantuan Air Bersih
Rakor Konflik Agraria, Mendes Yandri Rekomendasikan Solusi Desa Dalam Kawasan Hutan
Tingkatkan Ketahanan Jalan terhadap Bencana, Kementerian PU Perkuat 901 Titik Lereng Lembah Anai

Berita Terkait

Sunday, 16 August 2026 - 19:37 WIB

Pascagempa Flores, PLN Salurkan Bantuan Tanggap Darurat dan Pasang Penerangan di Posko Pengungsian

Sunday, 16 August 2026 - 09:58 WIB

Kementerian PU Pantau Infrastruktur Sumber Daya Air di NTT, Tangani Irigasi Terdampak Gempa

Saturday, 15 August 2026 - 17:03 WIB

Menteri PU Kerahkan Alat Berat Tangani Longsoran Pasca Gempa NTT

Thursday, 13 August 2026 - 15:56 WIB

Pembangunan Jembatan Wariori Dipercepat, Buka Kembali Konektivitas di Papua Barat

Wednesday, 12 August 2026 - 19:30 WIB

Mendes Yandri Tegaskan Desa sebagai Fondasi Utama Kemajuan Indonesia

Berita Terbaru

foto istimewa

Energy

Pertalite Berpotensi Dibatasi, Ini Wacananya

Sunday, 16 Aug 2026 - 18:38 WIB