Polri Telusuri Kasus Persekusi Anggota Banser NU

Saturday, 14 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polisi telah menangkap pelaku persekusi terhadap dua anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat ini penyidik kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

Polisi saat ini sudah menahan HA lantaran telah dijadikan sebagai tersangka. Saat ini tersangka ditahan di Polres Jakarta Selatan.

“Hingga kini masih didalami semua kemungkinannya karena sampai sekarang satu tersangkanya, itu berdasarkan saksi pelapornya.” Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus). Sejauh ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut, baik saksi yang mengetahui peristiwa tersebut maupun saksi ahli.

Ia menambahkan “Sudah ada saksi yang dilakukan pemeriksaan, sejauh ini sudah ada 7 saksi, termasuk saksi ahli di bidang bahasa dan saksi ahli di bidang ITE.”

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, dua anggota Banser NU berinisial ES dan WS menjadi korban persekusi oleh orang tidak dikenal. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/12/2019) sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

(PoldaMetroJaya)

See also  Mendagri: Modal Terpenting Bangsa yang Plural adalah Persatuan dan Kebersamaan

Berita Terkait

Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia
Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi
Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi
Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli
Hutama Karya Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Catatkan Pertumbuhan Berkualitas
Jalan Daerah Era Presiden Prabowo Diperlebar Menjadi Sekitar 8 meter Dari Semula Sekitar 3 Meter
Mentrans: Masa Depan Indonesia Tidak Ditentukan oleh Jawa
Kelola 14 Ruas Tol Di Indonesia, Hutama Karya Catatkan Kinerja Positif Pengelolaan Jalan Tol

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 16:32 WIB

Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia

Thursday, 25 June 2026 - 13:28 WIB

Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi

Wednesday, 24 June 2026 - 23:03 WIB

Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi

Wednesday, 24 June 2026 - 17:20 WIB

Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli

Wednesday, 24 June 2026 - 12:39 WIB

Hutama Karya Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Catatkan Pertumbuhan Berkualitas

Berita Terbaru

foto ESDM

Energy

ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi

Thursday, 25 Jun 2026 - 16:28 WIB