Pentingnya Pelibatan Masyarakat dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Friday, 3 May 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pelibatan masyarakat dalam pelayanan publik terus dioptimalkan. Melalui peran serta masyarakat dalam proses penyediaan layanan publik, diharapkan dapat terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Maksud dalam pertemuan ini adalah kita ingin menyosialisasikan kebijakan partisipasi masyarakat. Mengapa kita sosialisasikan kembali, kita ingin secara berkelanjutan mengingatkan semua betapa pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaran pelayanan publik, “ ujar Analis Kebijakan Utama Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin saat membuka Sosialisasi Kebijakan Partisipasi Masyarakat dan Pengenalan Aplikasi SKM Online Lingkup Pemerintah Daerah secara luring, Kamis (02/05).

Imanuddin mengatakan, pentingnya peran masyarakat dalam pelayanan publik, merupakan salah satu landasan munculnya paradigma baru dalam pelayanan publik yang dikenal dengan paradigma Public Service Logic. Dalam paradigma ini, lanjutnya, masyarakat diposisikan sebagai subjek dari pelayanan publik yang berperan untuk menciptakan nilai-nilai dari pelayanan dan kebijakan pelayanan yang dibuat.

“Pelibatan masyarakat dalam pembentukan nilai-nilai pelayanan publik, diharapkan pelayanan publik yang diberikan dapat memenuhi ekspektasi mereka, serta memberikan pengalaman yang baik dan kepuasan yang tinggi sehingga pelayanan publik yang prima dapat terwujud,” ungkapnya.

Beragam strategi telah diupayakan oleh Kementerian PANRB untuk memberdayakan partisipasi masyarakat dalam proses pelayanan publik. Namun, terdapat sejumlah hambatan yang membuat pemberdayaan masyarakat tersebut tidak berjalan sesuai ekspektasi.

Permasalahan pertama, adalah masih rendahnya pelibatan masyarakat oleh instansi pemerintah dan unit penyelenggara pelayanan publik (UPP). Masyarakat, dalam hal ini individu, kelompok, swasta, organisasi masyarakat sipil, asosiasi, dan lembaga swadaya masyarakat, masih jarang terlibat terhadap penyelenggaraan pelayanan. Kemudian penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang tidak objektif dan terbuka menjadi permasalahan berikutnya.

Permasalahan selanjutnya terkait dengan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP). Menurutnya, masih banyak instansi/UPP yang melaksanakan FKP sekadar sebagai kegiatan seremonial dan pelepas tanggung jawab semata. FKP yang diharapkan dapat berfungsi sebagai ruang untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, banyak yang terlaksana tanpa adanya pembahasan substansi dan rencana tindak lanjut dalam perbaikan pelayanan publik.

See also  Inilah Permendag 22/2022, Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku

“Berkaca dari sejumlah permasalahan tersebut, maka sangat penting bagi instansi pemerintah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pelayanan publik,”imbuhnya.

Imanuddin berharap, dari kegiatan ini, dapat memperbaiki pelaksanaan SKM, FKP dan LAPOR! di instansi maupun di unit layanan masing-masing. “Kami berharap berdasarkan rekomendasi perbaikan tersebut, pemberdayaan masyarakat melalui SKM dan FKP dapat dilaksanakan secara serius serta dapat merancang rencana tindak lanjut pelaksanaan SKM dan FKP, sehingga masyarakat memainkan peranan penting dalam proses pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan prima,” harapnya.

Berita Terkait

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:13 WIB

Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terbaru