Tito Karnavian Akan Tindak Kepala Daerah Yang Miliki Rekening Kasino

Sunday, 15 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menindak Kepala Daerah yang terlibat transaksi keuangan di luar negeri dalam bentuk rekening kasino.

Hal itu akan dilakukan Tito setelah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kita tanya dulu ke PPATK kemudian nanti mungkin kalau ada perlu pendalaman kita bisa saja menanyakan ke yang bersangkutan (kepala daerah) kalau memang betul ada datanya,” ucap Tito Karnavian kepada wartawan usai mengisi materi di Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu malam (14/12).

Karena, kata Tito, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki lembaga khusus untuk menangani hal tersebut.

“Dari Kemendagri bisa juga dalam rangka pengawasan vertikal, kita kan ada inspektorat,” kata Tito.

Walau demikian, Tito juga mempersilakan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan transaksi keuangan di luar negeri dalam bentuk rekening kasino yang dilakukan sejumlah kepala daerah di Indonesia.

Diketahui, PPATK menyatakan adanya dugaan penempatan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nominal Rp 50 miliar di rekening kasino di luar negeri.

Dana-dana itu belum diketahui pemiliknya hingga saat ini. Akan tetapi, PPATK mendapatkan dana hasil judi tersebut digunakan untuk membeli emas di luar negeri. (Rmol)

See also  Kemenag Cairkan Insentif Rp66 M untuk 44.000 Guru PAI Non PNS

Berita Terkait

Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Antisipasi Harga Energi
Lebaran Naik MRT Cuma Rp1! Jadwal Santai, Kereta Tetap Ngebut
Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026
Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi
Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan
Kementerian PU Dorong Pemudik Manfaatkan Jalur Pansela sebagai Alternatif Mudik dengan Panorama Pantai Selatan
Menteri Iftitah Buka Peluang PNS Bisa Kuliah S2 Tanpa Tinggalkan Tugas Utama

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:50 WIB

Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Antisipasi Harga Energi

Friday, 20 March 2026 - 13:42 WIB

Lebaran Naik MRT Cuma Rp1! Jadwal Santai, Kereta Tetap Ngebut

Thursday, 19 March 2026 - 22:41 WIB

Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan

Thursday, 19 March 2026 - 22:34 WIB

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026

Thursday, 19 March 2026 - 14:04 WIB

Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi

Berita Terbaru