Jokowi Dianugerahi Gelar Adat Dayak Lundayeh

Saturday, 21 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Joko Widodo menerima anugerah gelar adat Dayak Lundayeh saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis, 19 Desember 2019. Sebelumnya, Presiden lepas landas dari Bandara Internasional Juwata, Kota Tarakan dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI-AU.

Setibanya di Bandara Yuvai Semaring, Kabupaten Nunukan, Presiden langsung disambut upacara adat. Setelah turun dari helikopter, Kepala Negara melakukan prosesi pemotongan rotan sebagai simbol memasuki wilayah adat Dayak Lundayeh.

Prosesi penganugerahan gelar adat kemudian dilakukan oleh 5 orang Kepala Adat Dayak Lundayeh dengan menyematkan atribut Dayak Lundayeh berupa sigar (topi adat), rompi (baju Talun dari kulit kayu), kalung manik, gelang, klupit (tas selempang), dan mandau/pelepet.

Kepala Adat kemudian menyerahkan surat keputusan nama adat dan aspirasi masyarakat kepada Presiden Jokowi. Tarian adat Arang Parisanang mengiringi prosesi penganugerahan gelar adat ini.

Adapun gelar adat yang diberikan kepada Presiden Jokowi yaitu Derayeh Acang Aco. Gelar ini bermakna pemimpin besar yang mampu melakukan dan mengerahkan semua tenaga dan pikirannya untuk kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran rakyatnya.

Presiden menilai gelar adat tersebut merupakan sebuah kehormatan bagi dirinya. Gelar adat tersebut diberikan kepada Presiden Jokowi karena ia merupakan presiden pertama yang datang ke wilayah tersebut.

“Saya kira ini sebuah kehormatan yang sangat baik yang diberikan kepada kita karena memang ini adalah presiden yang pertama yang datang ke perbatasan di sini, di Kecamatan Krayan,” kata Presiden kepada awak media.

Gelar adat tersebut juga akan menambah motivasi Presiden Jokowi untuk terus membangun wilayah perbatasan.

“Oh pasti (menambah motivasi membangun perbatasan),” kata Presiden.

See also  Menko Airlangga: Tidak Ada Alasan THR 2021 Dicicil

Berita Terkait

Bersama Kementerian PU, Hutama Karya Perkuat dan Percepat Dukungan Pemulihan Pascabencana di Aceh
Tol Kutepat Segmen Sinaksak–Simpang Panei Catat 88.867 Kendaraan saat Fungsional Nataru 2025/2026
Kementerian PU Bersihkan 52 Fasilitas Umum di Aceh Tamiang
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok untuk 84 KK Tuntas 10 Januari 2026
Kementerian PU Siagakan 1.709 Alat Berat untuk Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir Bandang Susulan di Kabupaten Agam
RSUD Tamiang sudah mulai beroperasi, Kementerian PU Percepat pembersihan dan penyaluran air bersih
Kementerian PU Terapkan Padat Karya di Lokasi Bencana, Serap Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 10:09 WIB

Bersama Kementerian PU, Hutama Karya Perkuat dan Percepat Dukungan Pemulihan Pascabencana di Aceh

Wednesday, 7 January 2026 - 20:47 WIB

Tol Kutepat Segmen Sinaksak–Simpang Panei Catat 88.867 Kendaraan saat Fungsional Nataru 2025/2026

Wednesday, 7 January 2026 - 00:19 WIB

Kementerian PU Bersihkan 52 Fasilitas Umum di Aceh Tamiang

Tuesday, 6 January 2026 - 15:43 WIB

Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok untuk 84 KK Tuntas 10 Januari 2026

Monday, 5 January 2026 - 13:42 WIB

Kementerian PU Siagakan 1.709 Alat Berat untuk Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terbaru

News

Swasembada Pangan 2025, Prabowo Klaim Kemenangan Rakyat

Thursday, 8 Jan 2026 - 13:01 WIB

Menkeu Purbaya / foto ist

News

Purbaya: Membangun Ekonomi lewat Bahasa Kepercayaan

Thursday, 8 Jan 2026 - 12:56 WIB

News

Mendes Yandri Gagas Donor Darah dari Desa untuk Indonesia

Thursday, 8 Jan 2026 - 12:43 WIB