Menyongsong Lahirnya Taman Nasional Meratus

Tuesday, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Persiapan Kajian Kebijakan Pengelolaan Pegunungan Meratus Dalam Rangka Usulan Perubahan Fungsi Menjadi Taman Nasional.

Rapat yang dilaksanakan pada Senin (23/09) di Banjarbaru ini, dalam rangka mendorong percepatan realisasi perubahan fungsi kawasan hutan Pegunungan Meratus yang semula berstatus Hutan Lindung menjadi Taman Nasional.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Hanif Faisol Nurofiq, yang hadir selaku pembicara menjelaskan, inisiatif perubahan fungsi ini dilakukan mengingat Kalimantan Selatan merupakan satu dari empat provinsi di Indonesia yang belum memiliki Taman Nasional.

“Perubahan fungsi ini juga bertujuan untuk meningkatkan intensitas pengelolaan kawasan hutan Pegunungan Meratus, hal ini juga untuk menjaga tutupan lahan di Pegunungan Meratus yang tidak mengalami perubahan selama 10 tahun terakhir,” kata Hanif.

Hanif menilai kawasan hutan lindung Pegunungan Meratus sudah memenuhi persyaratan untuk bisa ditingkatkan statusnya sebagai kawasan Taman Nasional. “Segala variabel sudah disampaikan dan lengkap sekali, kemudian UNESCO juga telah mengakui Geopark Meratus, sehingga secara teknis sudah layak untuk ditingkatkan menjadi Taman Nasional,” tuturnya.

Hanif pun meminta kepada Pemprov Kalsel untuk melakukan identifikasi luasan kawasan hutan lindung Pegunungan Meratus yang akan diajukan menjadi Taman Nasional nanti.

“Sebelumnya Dinas Kehutanan sudah mengidentifikasi, tapi ini akan kita telaah dan disempurnakan oleh tim teknis kami untuk menyusun kajian akademisnya. Kita juga akan libatkan orang-orang yang ahli di bidang ekonomi dan keuangan dalam penyusunan kajian akdemisnya, mengingat kita saat ini juga menggeser baseline dari ekologi sentris menjadi profit sentris,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Satyawan Pudyatmoko yang juga hadir sebagai pembicara dari KLHK menuturkan, pengusulan Taman Nasional Pegunungan Meratus ini sudah tepat, mengingat kawasan pegunungan Meratus ini mempunyai kekayaan hayati dan keunikan ekosistemnya.

See also  Timsel Akan Tentukan 24 Calon Anggota KPU dan Bawaslu

“Salah satu kriteria Taman Nasional itukan adanya keunikan baik itu hayatinya maupun ekosistemnya. Disana juga ada kelompok masyarakat yang memiliki interaksi positif dengan kawasan pegunungan Meratus,” jelasnya.

Pengajuan Taman Nasional ini juga bertujuan untuk menjaga keunikan hayati, ekosistem, dan budaya yang ada di pegunungan Meratus, sehingga bisa digunakan untuk kepentingan yang lebih optimum.

“Tidak hanya fungsi perlindungan, tetapi juga fungsi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat serta untuk pendidikan dan penelitian. Kita optimis tahun ini bisa ditetapkan menjadi Taman Nasional,” ungkapnya.

Sejalan dengan KLHK, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan bahwa Pemprov Kalimantan Selatan mendorong realisasi perubahan fungsi Hutan Lindung Geopark Meratus menjadi Taman Nasional Geopark Meratus.

Perubuhan fungsi inipun dinilai akan membawa banyak manfaat bagi daerah dan masyarakat sekitar apabila perubahan fungsi kawasan hutan ini berhasil terealisasi.

“Usulan perubahan fungsi kawasan hutan ini, harus dilakukan secara cermat serta diperlukan kajian yang komperhensif yang melibatkan berbagai aspek mulai dari potensi keanekaragaman hayati hingga dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat sekitar,”ucap Roy.

Turut hadir selaku pembicara pada rapat tersebut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra, serta dihadiri sejumlah SKPD lingkup pemerintah provinsi termasuk perwakilan dari kabupaten yang dilintasi Pegunungan Meratus, yakni Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Balangan, dan Kotabaru.(*)

Berita Terkait

Digitalisasi Bansos, Gus Ipul: Langkah Penting Transparansi, Partisipasi, dan Tepat Sasaran
Kemenperin Tetapkan Prioritas Industri 2026: Hilirisasi, Ekspor, dan Transformasi Hijau
Aduan BEM Universitas Ahmad Dahlan dan Seniman Daerah: Mendorong Revisi UU Hak Cipta
Apresiasi Otsus Tak Kena Efisiensi, Senator Filep Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus
RUPTL Tidak Nasionalis, SP PLN Minta Presiden Prabowo Cabut KEPMEN ESDM RI NOMOR: 188 Tahun 2025
Lima Desain Pelayanan Prima Jadi Fokus Evaluasi Pelayanan Publik 2025
Waspada Upaya Delegitimasi Pemerintahan Pasca Kerusuhan Demo DPR 28 Agustus 2025
Jasa Marga dan Pemkot Bandung Jajaki Kolaborasi Wujudkan Ikon Kota Bandung di Ruas Tol Cipularang

Berita Terkait

Wednesday, 3 September 2025 - 18:33 WIB

Digitalisasi Bansos, Gus Ipul: Langkah Penting Transparansi, Partisipasi, dan Tepat Sasaran

Wednesday, 3 September 2025 - 18:31 WIB

Kemenperin Tetapkan Prioritas Industri 2026: Hilirisasi, Ekspor, dan Transformasi Hijau

Wednesday, 3 September 2025 - 18:26 WIB

Aduan BEM Universitas Ahmad Dahlan dan Seniman Daerah: Mendorong Revisi UU Hak Cipta

Wednesday, 3 September 2025 - 18:05 WIB

Apresiasi Otsus Tak Kena Efisiensi, Senator Filep Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus

Wednesday, 3 September 2025 - 17:58 WIB

RUPTL Tidak Nasionalis, SP PLN Minta Presiden Prabowo Cabut KEPMEN ESDM RI NOMOR: 188 Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Utama

Jasa Marga Percepat Evakuasi Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2

Thursday, 4 Sep 2025 - 09:06 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati / foto ist

News

RAPBN 2026: K/L dan TKD Dorong Pemerataan Daerah

Thursday, 4 Sep 2025 - 00:28 WIB

foto istimewa

Ekonomi - Bisnis

Diberdayakan BRI, Usaha Pecel Ini Naik Kelas Jadi Kuliner Favorit Kota Batu

Thursday, 4 Sep 2025 - 00:22 WIB