DAELPOS.com – Penggunaan Dana Desa tahun 2025 dapat diprioritaskan untuk penanganan perubahan iklim, mengingat Indonesia berada di posisi kedua sebagai negara paling rawan bencana dari 193 negara di dunia.
Dampak dari bencana tersebut menyebabkan kerugian hingga mencapai Rp50 triliun per tahun.
“Penggunaan dana desa untuk mengatasi perubahan iklim diprioritaskan,” kata Jaka Sucipta selaku Direktur Dana Desa, Insentif Otonomi Khusus dan Keistimewaan Kementerian Keuangan saat menjadi narasumber Seminar Internasional dan Launching Kolaborasi Aksi Desa Berketahanan Iklim di Bali pada Kamis (26/9/2024).
Menurut Jaka, tingginya risiko bencana di Indonesia memerlukan perhatian serius.
“Indonesia sangat beresiko bencana urutan no 2 dari 193 negara. Kerugian per tahun 20 Triliun sampai 50 Triliun setiap tahun dampak atas bencana ini. Jadi kita berikan pendanaan sampai ke level desa supaya melakukan kegiatan sendiri termasuk terkait perubahan iklim,” imbuhnya.
Untuk itu, Kementerian Keuangan, sebagai salah satu kementerian yang terlibat dalam pembangunan desa melalui Dana Desa, telah melakukan pemetaan kerawanan bencana di seluruh desa di Indonesia. Hasil dari pemetaan ini akan menjadi dasar alokasi Dana Desa untuk penanganan perubahan iklim.
“Kita punya lebih dari 75 ribu desa jadi kita harus mapping. Kita akan klasterisasi mana paling rawan, sedang, dan desa yg tidak terdampak sama sekali lalu kami intervensi dengan dana desa. Kami sudah melakukan mapping kemudian ke depan diintervensi ke desa-desa apakah merah, kuning, hijau kira-kira seperti apa,” jelas Direktur Jaka.
Penggunaan Dana Desa memang selalu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan desa setiap tahunnya. Dengan dukungan dari pendamping desa dan partisipasi masyarakat setempat, pemerintah desa diharapkan dapat memaksimalkan bantuan ini guna mencapai desa mandiri.
Hadir dalam seminar ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Taufik Madjid, beserta pejabat tinggi madya dan pratama. Seminar ini juga dihadiri narasumber dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).