Mentan Amran Percepat Distribusi Pupuk, LaNyalla: Peta Jalan Ketahanan Pangan Semakin Terarah

Monday, 23 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Angin segar datang dari Kementerian Pertanian (Kementan), seiring kebijakan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memangkas jalur dis­tribusi pupuk subsidi agar lebih cepat sampai ke petani. Keputusan Amran memangkas ratusan regulasi yang memperlambat distribusi itu mendapat apresiasi dari Senator asal Jawa Timur AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

“Keputusan strategis dan kebijakan yang berpihak kepada para petani ini menandakan bahwa Peta Jalan mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia semakin terarah dan menjadi keniscayaan. Sektor yang paling penting, sekaligus strategis yakni pangan memang harus menjadi prioritas bila kita akan memperkuat kedaulatan bangsa dan negara ini,” tandas Anggota Komite II DPD RI tersebut, Senin (23/12/2024).

Ketua DPD RI ke-5 itu berharap kementerian teknis lainnya, terutama yang bersentuhan dengan ketahanan pangan, termasuk PUPR terkait irigasi dan pengairan dan kementerian perindustrian terkait dengan alat-alat pertanian tepat guna dan yang sesuai dengan kebutuhan ketahanan pangan dapat disinergikan dengan kebijakan kementan. Termasuk juga kementerian perhubungan terkait logistik distribusi pupuk, baik jalur darat maupun laut.

“Kalau semua sinergi dan terkoordinasi, saya yakin tidak lama lagi kita bisa kurangi volume impor pangan secara signifikan. Dan ini memang wajib ditempuh, jika kita ingin membangun dan berdaulat pangan. Tidak ada negara tangguh yang untuk memberi makan rakyatnya tergantung kepada pasokan bahan makan dari negara lain, dan menjadi paradoks karena Indonesia adalah negeri yang subur dan gemah ripah loh jinawi,” urai optimis.

Seperti diketahui, Menteri Amran telah memangkas regulasi pupuk yang semula mencapai 145 peraturan yang melibatkan 12 kementerian. Langkah ini diambil untuk mengatasi sengkarut distribusi pupuk subsidi.

Amran mengatakan, birokrasi panjang ini menjadi salah satu yang menghambat sukses pertanian. Selain itu, penyaluran pupuk juga harus melewati proses penandatanganan dari pemerintah daerah seperti bupati dan gubernur, yang seringkali lambat mem­berikan persetujuan, sehingga pupuk ke petani juga terlambat.

See also  Mitigasi Dilakukan Sejak Dini, Kementerian PU Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino di Jawa Barat

Amran mengatakan, nantinya penyaluran pupuk akan lebih ringkas, dengan 3 jalur dari Kementan, yakni, Pupuk In­donesia Holding Company (PIHC), Gapoktan dan Petani.(*)

 

Berita Terkait

Purbaya Soal Bursa Gubernur BI: Saya Ikuti Arahan Presiden
DPD RI Desak Penertiban ODOL untuk Jaga Kualitas Jalan Daerah
KDMP Bakal Memastikan Semua Bantuan Pemerintah Sampai ke Masyarakat Desa
OJK Pacu UMKM Timur Naik Kelas Lewat Digitalisasi Keuangan
833 Dapur MBG Disikat! BGN: Langgar SOP, Tutup Permanen dan Tak Dibayar
Penanganan Jalan Gondanglegi – Balekembang Malang Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini
Tangis Anak Iringi Pemakaman Sang Ayah
Wamen Todotua: KEK Samota Siap Jadi Magnet Investasi Indonesia Timur

Berita Terkait

Wednesday, 29 July 2026 - 12:58 WIB

Purbaya Soal Bursa Gubernur BI: Saya Ikuti Arahan Presiden

Wednesday, 29 July 2026 - 08:23 WIB

DPD RI Desak Penertiban ODOL untuk Jaga Kualitas Jalan Daerah

Wednesday, 29 July 2026 - 08:16 WIB

KDMP Bakal Memastikan Semua Bantuan Pemerintah Sampai ke Masyarakat Desa

Tuesday, 28 July 2026 - 12:27 WIB

OJK Pacu UMKM Timur Naik Kelas Lewat Digitalisasi Keuangan

Tuesday, 28 July 2026 - 09:51 WIB

833 Dapur MBG Disikat! BGN: Langgar SOP, Tutup Permanen dan Tak Dibayar

Berita Terbaru

News

Purbaya Soal Bursa Gubernur BI: Saya Ikuti Arahan Presiden

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:58 WIB

News

DPD RI Desak Penertiban ODOL untuk Jaga Kualitas Jalan Daerah

Wednesday, 29 Jul 2026 - 08:23 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Wednesday, 29 Jul 2026 - 00:01 WIB