Menilik Keberhasilan Penerapan SPBE di Ujung Barat Indonesia

Monday, 6 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Meskipun berada di ujung barat Indonesia, tidak menyurutkan semangat Pemerintah Aceh untuk menghadirkan layanan publik terbaik bagi masyarakat di Tanah Rencong tersebut. Melalui ekosistem digitalisasi, Pemerintah Provinsi Aceh berhasil menunjukkan keseriusannya dengan meraih indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 3,62.

Upaya tersebut tersebut diakui secara nasional, Pemerintah Aceh berhasil diganjar penghargaan sebagai Top 10 Pemerintah Provinsi dalam Digital Government Award (DGA) pada acara sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) Summit 2024 pada 27 Mei 2024 lalu. DGA merupakan apresiasi penerapan pemerintah digital bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Marwan Nusuf menyampaikan bahwa salah satu kunci kesuksesan dalam penerapan ekosistem digitalisasi adalah komitmen atau niat yang kuat. Dikatakan, keunggulan yang diterapkan Pemerintah Provinsi Aceh dalam memperbaiki digitalisasi yakni penguatan dalam regulasi.

Marwan menjelaskan Pemerintah Provinsi Aceh memiliki Qanun Aceh No. 7/2020 tentang Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT). Untuk diketahui, SIAT merupakan sistem informasi yang dibangun secara terintegrasi dengan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE} pengelolaan satu data, layanan keterbukaan informasi publik, dan Aceh Cerdas, untuk kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Aceh.

“Dalam kanun itu sudah mencakup empat hal itu, termasuk Keterbukaan Informasi Publik, termasuk Satu Data, sistem informasi terintegrasi, dan Aceh Cerdas. Kita buat satu aturan yang menjurus kepada penggunaan ataupun pemanfaatan SPBE, karena kita tidak boleh lari dari SPBE. Inilah salah satu bentuk inovasi yang kita buat,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa hal tersebut merupakan upaya agar SPBE lebih berkualitas, lebih efektif, lebih menggigit dalam pelaksanaannya/penerapannya. Dalam perjalannya, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh juga melakukan kolaborasi dengan pihak atau sektor lain.

See also  Jelang Libur Panjang, JNT Lakukan Peningkatan Layanan Operasional Jalan Tol

Sebagai informasi, saat ini Pemerintah Aceh memiliki 128 aplikasi yang sudah terintegrasi. Disampaikan, Pemerintah Aceh juga memiliki Peraturan Gubernur Aceh No. 67/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Aceh No. 29/2017 tentang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Pemerintah Aceh. Berdasarkan aturan tersebut, jika ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ingin membuat aplikasi, maka harus mendapat rekomendasi dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh satu tahun sebelumnya.

Dalam prosesnya, OPD yang bersangkutan harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi, kemudian diproses oleh tim terkait dengan menilai kelayakan dari aplikasi atau server tersebut, baik dari sisi kemanfaatan maupun dari sisi anggaran. Tim yang dimaksud terdiri Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Badan Perencana Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Inspektorat.

Setelah prosedur tersebut dilalui, aplikasi bisa diusulkan, kemudian diproses oleh tim anggaran Pemerintah Aceh. “Karena di sini ada yang namanya tim Sistem Informasi Aceh Terpadu atau tim SIAT. Jadi kita hire orang yang mengerti di bidang itu. Kalau aplikasi itu sifatnya sederhana, tidak perlu dibuat pengadaan, cukup dibuat oleh tim ini. dan ini banyak kita lakukan, dan hal ini juga termasuk efisiensi anggaran,” ungkapnya.

Diceritakan, selain digitalisasi pelayanan publik, Pemerintah Aceh juga menerapkan digitalisasi pada sistem birokrasi, salah satunya yakni Tanda Tangan Elektronik (TTE). Disampaikan, selama puluhan tahun Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh telah berusaha meyakinkan para pejabat di lingkup Pemerintah Aceh, khususnya para pengambil keputusan untuk menggunakan TTE.

“Di atas 95 persen sudah memiliki tanda tangan elektronik (TTE) atau sertifikat elektronik. Jadi, mereka menggunakan TTE atau sertifikat elektronik sekarang, silahkan aja. Itu memang kita yakinkan pimpinan, termasuk Pak Pj. Gubernur sudah ada. Jadi, kita perlu meyakinkan pimpinan bahwa ini harus kita buat,” ungkapnya.

See also  Mukron Sukroni Resmi Dikukuhkan Menjadi Ketua Karang Taruna Desa Lumpang Periode 2020 - 2025

Dalam implementasinya, Marwan dan jajaran juga melakukan jemput bola ke OPD dan bekerja sama dengan Badan Arsip dalam menggunakan Srikandi. “Jadi, sekarang penerapan Srikandi di Pemerintah Aceh sudah banyak OPD yang menerapkan sistem persuratannya melalui Srikandi. Tanpa TTE dan Sertifikat Elektronik, sudah pasti Srikandi tidak bisa dilakukan,” ujarnya.

Marwan bertekad kedepannya digitalisasi yang sudah berjalan dapat lebih ditingkatan. Ia juga berharap agar komitmen di internal Pemerintah Aceh dapat diperkuat. Menurutnya, SPBE adalah suatu hal yang penting untuk dilakukan.

“Karena SPBE itu suatu keniscayaan, hal yang tidak boleh kita elak, kalau kita elak berarti kita sudah mundur, jika kita tidak membuat inovasi berarti kita jalan di tempat. Orang lain sudah maju, kita tidak membuat inovasi,” pungkasnya.

Di sisi lain, sebagai koordinator SPBE, Marwan berharap kepada Kementerian PANRB agar terus berkomunikasi dan melakukan pendampingan secara intens dalam rangka peningkatan SPBE di Pemerintah Aceh. Karena Ia meyakini bahwa SPBE adalah hal penting dalam menuju Indonesia Emas ke depan.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, / foto ist

Berita Utama

Dony Oskaria Pastikan Stok Energi Aman, Distribusi BBM Tetap Lancar

Monday, 30 Mar 2026 - 18:23 WIB

foto istimewa

Megapolitan

Pramono Siap Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan di Pemprov DKI

Monday, 30 Mar 2026 - 17:19 WIB

Berita Utama

Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Pererat Hubungan RI-Jepang

Monday, 30 Mar 2026 - 16:56 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Jakarta Diperkirakan Sambut 12 Ribu Pendatang Baru

Monday, 30 Mar 2026 - 13:21 WIB