Kementerian PU Lakukan Penandatanganan KPBU Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik I di Sumatera Barat

Saturday, 22 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Mohammad Zainal Fatah mewakili Menteri PU Dody Hanggodo menyaksikan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek pembangunan Flyover Panorama I (Sitinjau Lauik I) di Provinsi Sumatera Barat, Jumat (21/03/2025), di Auditorium Kementerian PU.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum, Rachman Arief Dienaputra menyampaikan, proyek KPBU ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan lalu lintas di tikungan Panorama I (Sitinjau Lauik I), yang dikenal sebagai daerah rawan kecelakaan.

“Memperhatikan identifikasi hazard dan penilaian resiko, lokasi tikungan Sitinjau Lauik I termasuk ke dalam daerah rawan kecelakaan, karena memiliki tikungan atau geometrik jalan yang cukup tajam. Sehingga, diperlukan penanganan dengan melakukan perubahan geometrik melalui pembangunan jalan baru yang sesuai dengan standar teknis, keselamatan, dan kenyamanan lalu lintas,” kata Dirjen Rachman Arief.

Proyek Flyover Sitinjau Lauik I terletak pada ruas jalan nasional yang menghubungkan Kota Padang dengan Kota Solok, dan merupakan jalur logistik penting bagi Provinsi Sumatera Barat. “Proyek ini termasuk infrastruktur ekonomi, dan tidak menghasilkan pendapatan dari pengguna infrastruktur karena terletak pada jalan nasional yang tidak memiliki tarif operasional,” tambah Dirjen Rachman Arief.

Dengan nilai investasi sebesar Rp2,793 triliun, proyek ini akan dilaksanakan melalui skema pengembalian investasi Availibility Payment (AP), dengan masa kerja sama selama 12,5 tahun, terdiri dari 2,5 tahun masa konstruksi dan 10 tahun masa layanan. “Pemerintah akan melakukan pembayaran sebesar Rp638,4 miliar (include PPN) per tahun selama masa layanan,” jelas Dirjen Rachman Arief.

Proyek ini diprakarsai oleh konsorsium PT Hutama Karya (Persero) dan PT Hutama Karya Infrastruktur, yang telah ditetapkan sebagai pemenang lelang pada Oktober 2024. Proses lelang dimulai pada April 2024 dan selesai pada Oktober 2024. “Lingkup proyek meliputi pembangunan jalan dan jembatan sepanjang 2,774 km, pemeliharaan jalan eksisting, penyediaan sistem dan alat Weigh-in-Motion (WIM), serta preservasi jalan dan jembatan selama masa layanan. Proyek KPBU ini menggunakan skema model Design – Build – Finance – Operate – Maintenance – Transfer (DBFOM) yang memadukan berbagai elemen proyek ke dalam satu kontrak berbasis kinerja,” tambah Dirjen Rachman Arief.

See also  Hari Natal, Volume Lalu Lintas Transaksi Di Tol Cileunyi dan Tol Cikunir Meningkat

Proses penyiapan sampai dengan penandatanganan perjanjian Proyek Flyover Sitinjau Lauik I ini dapat berjalan dengan baik berkat dukungan dari berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Sudarto, mengapresiasi Kementerian PU atas komitmennya dalam menambah skema pembiayaan infrastruktur di luar APBN. Menurutnya, proyek KPBU ini merupakan contoh sinergi yang baik untuk menghasilkan solusi infrastruktur yang efektif dan efisien.

“Kami sangat mengapresiasi Kementerian PU atas inisiasinya dalam modality finance di bidang infrastruktur. Diharapkan, Kementerian PU dapat terus berkomitmen untuk memprioritaskan dana AP dan mampu menerapkan pengalaman ini pada infrastruktur yang lainnya. Kementerian Keuangan juga terus berkomitmen untuk terus mendukung dan melakukan pendampingan dalam skema pembiayaan ini,” kata Sudarto.

Di tempat yang sama, Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo menyampaikan bahwa sebagai Special Mission Vehicles Kementerian Keuangan, PT PII berkomitmen untuk memberikan penjaminan pada proyek Flyover Panorama I Sitinjau Lauik. Penjaminan yang diberikan oleh PT PII tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi pada proyek tersebut.

“Komitmen PT PII untuk terus mendorong skema pembiayaan inovatif akan terus dijalankan, salah satunya melalui kontribusi PT PII melalui penjaminan pada proyek ini. Hal ini akan menjadi langkah besar dalam upaya pengembangan infrastruktur di Sumatera Barat untuk mendukung konektivitas yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang dihubungkan melalui Flyover Panorama I Sitinjau Lauik”, Jelas Sutopo.

Turut hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian PU Dadang Rukmana, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU Roy Rizali Anwar, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasco Ruseimy, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Muhammad Wahid Sutopo, Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto, Direktur Utama PT Hutama Karya Infrastruktur Aji Prasetyanti, dan Direktur PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik Michael Arthur Paulus. (*)

Berita Terkait

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Berita Terbaru