Dorong Satu Data Tunggal, Wamendes: Demi Percepat Pengentasan Kemiskinan di Level Desa

Friday, 31 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal A. Riza Patria menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional dan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, di Kantor Menko Pemberdayaan Masyarakat, Kamis (30/01/2025).

Dok. Sigit Purwanto/Humas Kemendes PDT

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal A. Riza Patria menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional dan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, di Kantor Menko Pemberdayaan Masyarakat, Kamis (30/01/2025). Dok. Sigit Purwanto/Humas Kemendes PDT

 

DAELPOS.com – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ariza Patria mendorong data tunggal yang akurat untuk memastikan program kebijakan pemerintah pusat terlaksana secara tepat sasaran.

Data ini juga dapat membantu pemerintah di berbagai level untuk merumuskan kebijakan dan program yang efektif dalam mempercepat pengentasan kemiskinan di level desa.

“Data Indeks Desa Membangun (IDM) berfungsi memberi arah ketepatan intervensi kebijakan pembangunan dari Pemerintah (Pusat, Provinsj, Kabupaten/Kota, Desa) dan partisipasi Masyarakat/Non Pemerintah. Demi menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa,” jelas Wamendes Ariza saat menghadiri rapat koordinasi tingkat Menteri di Kantor Kementerian Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

Mantan Anggota DPR RI ini mengatakan bahwa data yang digunakan untuk perencanaan pembangunan desa pun sungguh luar biasa kaya. Karenanya, data desa ini perlu dikelola dengan baik oleh Pendamping Desa dan Perangkat Desa, untuk menemukan prioritas yang mendesak.

Di samping itu, langkah ini utuk mewujudkan efektivitas alokasi sumber daya alam dengan bijak, serta mengimplementasikan program pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh melalui salah satunya melalui Dana Desa.

“IDM merupakan potret hasil perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang – Undang Desa dengan dukungan Dana Desa dan Pendamping Desa. Hal ini juga sesuai dengan Permendesa No. 2 Tahun 2016 tentang IDM,” papar mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

Selain itu, kata Wamendes Ariza, data ini bisa dimanfaatkan dan dijadikan acuan bagi para stakeholders, dan berbagai pihak dalam kolaborasi membangun desa.

Kalangan kampus atau Para akademisi, kata Wamendes Ariza, bisa melakukan penelitian pada daerah yang sesuai dengan karakter kebutuhannya.

See also  Hadiri Penutupan Tanwir ke-33 IMM, Mendes Yandri Ajak IMM Kolaborasi Bangun Desa

“Privat sector dapat mengetahui daerah yang bisa dijadikan sasaran pembangunan, dan pihak-pihak lain yang ingin berkontribusi dalam pembangunan desa kedepannya,” kata Wamendes Ariza.

Data ini juga nantinya bisa menjadi acuan dalam menjalankan program-program desa yang dilakukan oleh berbagai pihak agar tidak terjadi tumpang tindih hingga pada akhirnya terwujud pemerataan pembangunan seluruh desa di Indonesia.

Sebagai informasi, rapat koordinasi tingkat Menteri ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, dan diikuti oleh sejumlah Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih.

Sementara Wamendes Ariza didampingi Kepala BPI, Mulyadin Malik.

Berita Terkait

Dishub DKI Tegaskan Belum Ada Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta
Penuhi Hajat Hidup Masyarakat, Kementerian PU Salurkan Air Bersih di Nabire
Soal RUU Perampasan Aset, Dasco: Tak Selesai, Kami Mundur
Mulai 28 Agustus 2026, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan melalui Pintu Tol Bypass
Dukung Layanan Irigasi Aceh Tenggara, Kementerian PU Rehabilitasi dan Rekonstruksi DI Lawe Alas
18.504 Personel TNI-Polri Amankan 62 Aksi di Jakarta
Kawal Penataan BUMN dan Proyek Strategis Nasional, Hutama Karya Teken Kerja Sama Hukum dengan JAMDATUN Kejaksaan Agung
Kunjungi Sekretariat KCI, Viva Yoga: Pentingnya Memenuhi Hak Royalti Kepada Pencipta Lagu

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 14:31 WIB

Penuhi Hajat Hidup Masyarakat, Kementerian PU Salurkan Air Bersih di Nabire

Friday, 28 August 2026 - 01:14 WIB

Soal RUU Perampasan Aset, Dasco: Tak Selesai, Kami Mundur

Friday, 28 August 2026 - 01:00 WIB

Mulai 28 Agustus 2026, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan melalui Pintu Tol Bypass

Friday, 28 August 2026 - 00:54 WIB

Dukung Layanan Irigasi Aceh Tenggara, Kementerian PU Rehabilitasi dan Rekonstruksi DI Lawe Alas

Thursday, 27 August 2026 - 17:18 WIB

18.504 Personel TNI-Polri Amankan 62 Aksi di Jakarta

Berita Terbaru

Berita Utama

Luncurkan Festival Duta Desa Gen Z, Mendes: Tajir Melintir dari Desa

Sunday, 30 Aug 2026 - 00:19 WIB

Nasional

Menteri Dody Kejar 3 Sekolah Rakyat Kepri Rampung Juni 2027

Sunday, 30 Aug 2026 - 00:08 WIB

ilustrasi / foto ist

Olahraga

Morning Run, Gaya Hidup Baru

Saturday, 29 Aug 2026 - 22:46 WIB