PLN Mobile Proliga 2025, Seri Bandung

Thursday, 6 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi / foto istimewa

Ilustrasi / foto istimewa

 

DAELPOS.com – Setelah beristirahat selama sepekan usai putaran pertama dan seri satu putaran kedua, PLN Mobile Proliga 2025 kembali akan digelar di GOR Jalak Harupat Kabupaten Bandung, 7-9 Februari 2025.

Bandung bjb Tandamata akan menjadi tuan rumah seri kedua putaran kedua itu. Dua laga akan dijalani tim besutan Samsul Jais di kandang.

Pertama menghadapi juara putaran pertama, Jakarta Popsivo Polwan, Jumat (7/2/2025) dan kedua, bertemu Yogya Falcons Minggu (9/2/2025).

Manajer Bandung bjb Tandamata, Adik Rega Pahala mengaku akan berusaha semaksimal mungkin menggapai sisa enam laga di putaran dua ini.

Selepas putaran pertama, dengan hasil yang kurang memuaskan, Bandung bjb melakukan evaluasi. “Hasil evaluasi yang kami lakukan adalah mengganti pemain asing,” kata Adik kepada wartawan di Bandung, Kamis (6/2/2025).

Pemain asing baru itu adalah Eva Shatava asal Yunani. Pemain yang digantikan Anatasya Kraiduba. Menurut Adik, Eva pernah memperkuat bjb Tandamata pada 2018.

Hasil yang kurang memuaskan pada putaran pertama didapatkan Bandung bjb Tandamata. Dari enam laga yang dilakoni baru mendapat dua kemenangan dan empat kalah, serta berada di peringkat keenam klasemen sementara.

“Dengan adanya pemain asing baru harapannya bisa mengangkat performa anak-anak. Maklum pemain-pemain Bandung bjb itu 90 persen berusia 25 tahun,” tambah Adik.

Adik mengatakan, timnya masih memiliki peluang lolos ke final four. Sisa laga di putaran dua ini diharapkan bisa mendongkrak posisi Mirasuci dkk.

Laga tuan rumah versus Popsivo diramalkan berlangsung seru dan menarik. Pasalnya, bjb Tandamata berharap kemenangan karena ingin memperbaiki klasemen sementara.

Sementara Popsivo juga butuh kemenangan untuk mengamankan posisi lolos final four. Seperti diketahui, Popsivo juara putaran pertama dan belum terkalahkan di putaran pertama hingga seri satu putaran kedua.

See also  HKI Rampungkan Rest Area Tol Padang-Sicincin Bernuansa Budaya Minangkabau

Panitia menjual tiket untuk reguler Rp 150 ribu, VIP Rp 250 ribu dan VVIP Rp 500 rb.

Sementara itu, wakil ketua Proliga, Reginald Nelwan mengatakan pihaknya akan tetap menggunakan vidio challenge di seluruh pertandingan. “Kalau dulu vidio challenge hanya di final four. Tahun ini dari awal sudah ada vidio challenge,” kata Regi.

Seluruh 12 laga pada pekan kedua ini akan disiarkan secara langsung di stasiun TV Moji, Nex Parabola, dan vidio.com.

Jadwal Jumat (7/2/2025):
Jam 14.00 WIB: Livin – Electric PLN (putri)
Jam 16.30 WIB: BJB Tandamata – Popsivo (putri)
Jam 19.00 WIB: Garuda – LavAni (putra).(*)

Berita Terkait

Foolad Sirjan Iranian Hentikan Jakarta Garuda Jaya
Jtekt Stings Aichi Melaju Mulus ke Semifinal AVC 2026, Nakhonratchasima Dibungkam 3-0
Hyundai Capital Skywalker Bekuk Al-Rayyan 3-1 di Pontianak, Lolos ke Semifinal AVC 2026
Bhayangkara Presisi Taklukkan Zhaiyk di AVC 2026
Bhayangkara Vs Zhaiyk di AVC Men’s Champions League 2026
LaNyalla Kritik Raperda Keolahragaan Jatim: Dinilai Preteli Peran KONI
Hyundai Hillstate Resmi Boyong Megawati
Bhayangkara Presisi Siapkan Dream Team untuk AVC 2026 di Pontianak

Berita Terkait

Friday, 15 May 2026 - 01:08 WIB

Foolad Sirjan Iranian Hentikan Jakarta Garuda Jaya

Friday, 15 May 2026 - 01:06 WIB

Jtekt Stings Aichi Melaju Mulus ke Semifinal AVC 2026, Nakhonratchasima Dibungkam 3-0

Thursday, 14 May 2026 - 08:11 WIB

Hyundai Capital Skywalker Bekuk Al-Rayyan 3-1 di Pontianak, Lolos ke Semifinal AVC 2026

Wednesday, 13 May 2026 - 19:20 WIB

Bhayangkara Presisi Taklukkan Zhaiyk di AVC 2026

Wednesday, 13 May 2026 - 12:24 WIB

Bhayangkara Vs Zhaiyk di AVC Men’s Champions League 2026

Berita Terbaru

Nasional

Trafik JTTS Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus Meningkat

Friday, 15 May 2026 - 14:12 WIB

foto ist

Megapolitan

Pramono Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota RI Sesuai Putusan MK

Friday, 15 May 2026 - 12:40 WIB